TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi memulangkan perempuan pengendara mobil yang menabrak belasan kendaraan, Tanita Felycia, 24 tahun, di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 21 November 2017. Perempuan itu mengalami gangguan jiwa. "Dia ada tekanan mental, tidak stabil," kata Argo, Rabu, 22 November 2017.
Berdasarkan keterangan orang tua Felycia kepada polisi, gadis itu merupakan pengidap bipolar. Felycia pergi dari rumah dan membawa mobil tanpa izin dari orang tuanya. "Kemudian orang tuanya mendapat telepon dari Polda, datang, dan membawa surat kuning," ujar Argo.
Surat kuning tersebut, menurut dia, merupakan surat keterangan Felycia sedang mengidap gangguan jiwa dari rumah sakit. Argo tidak menyebutkan secara detail rumah sakit yang mengeluarkan surat itu. "Dari RS di Duren Sawit," ucapnya.
Baca: Menghindari Ganjil-Genap, Perempuan Pengemudi Tabrak 7 Kendaraan
Felycia sudah dibawa pulang orang tuanya. Argo menyebut status perempuan tersebut masih sebagai saksi dalam kecelakaan tersebut. "Dia kan sakit, depresi, nanti penyidik yang menilai," tutur Argo.
Petugas Satuan Penjagaan dan Pengaturan Polda Metro Jaya, yang juga menjadi korban, Brigadir Satu Muhammad Ariel mengatakan kejadian bermula saat dia sedang mengatur lalu lintas sekaligus mengecek sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman sekitar Jalan Blora, Jakarta Pusat. Felycia, yang mengendarai mobil Honda CRV putih bernomor polisi B-1738-PLO, menerobos dan menabrak Ariel sehingga ia sempat terlempar.
Pengejaran oleh anggota polisi dan warga sekitar sempat menghentikan Felycia di depan Universitas Atma Jaya. Namun perempuan pelaku tabrak lari tersebut tetap melawan dan sempat menyerempet satu orang petugas kepolisian.