Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Disebut Langgar Dua UU Dalam Menata Tanah Abang

image-gnews
Sampah berserakan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seusai dilakukan penutupan jalan untuk pedagang kaki lima, Jumat, 22 Desember 2017. FOTO: Tempo/Imam Hamdi
Sampah berserakan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seusai dilakukan penutupan jalan untuk pedagang kaki lima, Jumat, 22 Desember 2017. FOTO: Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai melanggar dua aturan, yakni Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Jalan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan Anies keliru karena membuat Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai tempat pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Anies disebutnya melanggar Pasal 28 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berbeda dengan ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI, yang merelokasi PKL masuk ke Pasar Blok G Tanah Abang dan melarang keras mereka berjualan di pinggir jalan dan trotoar. “Ngawur itu kebijakan (Anies Baswedan di Tanah Abang). Kalau mau jualan, ya, di pasar. Jualan, kok, di jalanan,” ucap Agus kepada Tempo, Sabtu, 23 Desember 2017.

BacaPenataan PKL Tanah Abang, Anies Baswedan Disarankan Ikuti Ahok

Dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama, Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menutup Jalan Jatibaru Raya, yang terletak di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap hari. Penutupan berlaku untuk kedua jalur, baik yang mengarah ke Jalan Kebon Jati maupun sebaliknya.

Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu pada waktu yang telah ditentukan. Selama sepuluh jam setiap hari, satu jalur Jalan Jatibaru Raya, yang mengarah ke Jalan Kebon Jati, dijadikan tempat jualan bagi PKL, yang sebelumnya berdagang di trotoar. Sedangkan satu jalur lain untuk perlintasan bus Transjakarta sebagai pengganti angkutan umum, yang biasa lewat di situ.

Lihat jugaTanah Abang Ruwet, Jokowi Beri Tip Jitu kepada Anies-Sandi

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agus, Pasal 28 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan. Selain itu, ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Selanjutnya, Agus meneruskan, dalam Pasal 275 Ayat 1 juga disebutkan setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang, sependapat dengan Agus bahwa penggunaan jalan raya untuk berjualan melanggar aturan, kecuali untuk acara-acara tertentu, seperti car free day.

“Ya, tetap tak diizinkan jalan untuk berjualan karena melanggar regulasi,” katanya pada Sabtu, 23 Desember 2017.

Deddy menjelaskan, kebijakan Anies melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam ayat 1 pasal itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Sedangkan ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Kemudian ayat 3 menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Karena itu, Agus dan Deddy meminta pemerintah DKI mengkaji ulang kebijakan penataan Tanah Abang, yang baru diberlakukan pada Jumat lalu, 22 Desember 2017, karena dinilai merugikan masyarakat. “Masyarakat yang merasa dirugikan bisa menggugat kebijakan itu ke pengadilan,” kata Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

13 jam lalu

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron ihwal TPN KIM  di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya kini terbuka dengan ide pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo.


Soal Tawaran Cawagub dari KIM, Ahmad Syaikhu: Keputusan Terakhir PKS Usung Anies-Sohibul Iman

18 jam lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Tawaran Cawagub dari KIM, Ahmad Syaikhu: Keputusan Terakhir PKS Usung Anies-Sohibul Iman

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan partainya memasangkan Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta sudahf final.


Begini Tanggapan PKS Usai Dinilai Blunder Menyandingkan Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

21 jam lalu

Anies Baswedan dan Shohibul Iman. Istimewa
Begini Tanggapan PKS Usai Dinilai Blunder Menyandingkan Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

PKS angkat suara setelah disebut blunder karena mendeklarasikan pasangan Anies-Sohibul Iman Iman di Pilkada Jakarta.


Peneliti Nilai Langkah PKS Duetkan Anies dengan Sohibul Iman Berpotensi Tutup Pintu Dukungan Partai Lain

21 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Peneliti Nilai Langkah PKS Duetkan Anies dengan Sohibul Iman Berpotensi Tutup Pintu Dukungan Partai Lain

Langkah PKS mendeklarasikan Anies Baswedan-Sohibul Iman dinilai baik, tetapi bisa menutup peluang koalisi dengan partai lain. Kenapa?


PKB Sebut PKS Blunder karena Usung Anies-Sohibul: Bahaya Itu

22 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua dari kiri) bergandengan tangan dengan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PKB Sebut PKS Blunder karena Usung Anies-Sohibul: Bahaya Itu

PKB mengkritik PKS karena mendeklarasikan Anies Baswedan-Sohibul Iman. Singgung tertutupnya pintu koalisi dengan partai lain.


Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Masih Belum Bisa Lewati Anies

22 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil menggandeng anaknya berpakaian kontemporer saat ikut parade budaya dan seni di Jalan Ir H Djuanda,  Bandung, Ahad, 3 September 2023. Parade ini menampilkan helaran seni budaya dan peragaan busana kontemporer dari seluruh kota kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari pagelaran West Java Festival 2023. TEMPO/Prima Mulia
Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Masih Belum Bisa Lewati Anies

Peluang Ridwan Kamil memenangkan Pilkada Jakarta dinilai masih minim. Ia akan menghadapi pesaing terberatnya Anies Baswedan.


Gerindra dan PAN Bilang Begini soal PKS Usung Duet Anies-Sohibul

23 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua dari kiri) bergandengan tangan dengan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra dan PAN Bilang Begini soal PKS Usung Duet Anies-Sohibul

PKS resmi mengusung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta 2024. Apa kata Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN)?


Respons Parpol KIM Soal PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan (tengah) didampingi Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Sohibul Iman (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Parpol KIM Soal PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta

Parpol anggota KIM sedang meninjau Ridwan Kamil sebagai pesaing Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.


Usai AMIN di Pilpres 2024, Muncul Istilah AMAN untuk Anies Baswedan - Sohibul Iman Maju Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Rakornas PKS 2019 bertema
Usai AMIN di Pilpres 2024, Muncul Istilah AMAN untuk Anies Baswedan - Sohibul Iman Maju Pilkada Jakarta 2024

Setelah sebutan AMIN dalam Pilpres 2024, kini akronim AMAN dimunculkan dalam Pilkada Jakarta 2024 sebagai jargon Anies Baswedan - Sohibul Iman.


DPP PKB Belum Pastikan Dukung Anies, Masih Pertimbangkan Ida Fauziyah

1 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
DPP PKB Belum Pastikan Dukung Anies, Masih Pertimbangkan Ida Fauziyah

PKB menyatakan bahwa dukungan untuk Anies belum dipastikan. Masih mempertimbangkan peluang Ida Fauziyah.