TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL Tanah Abang mengaku omzetnya anjlok saat berjualan di tenda yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seorang pedagang pasmina, Monrizal, 41 tahun, misalnya, mengatakan omzetnya melorot, kini menjadi Rp 500 ribu per hari. Padahal saat berjualan di Pasar Gropek, Pasar Tanah Abang, dia biasa mendapat omzet Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per hari.
"Tapi mungkin karena masih baru kali ya," kata Monrizal kepada Tempo, di Jalan Jatibaru Raya, Senin, 25 Desember 2017.
Baca: Penataan Tanah Abang: Anies Baswedan Jawab Tudingan Langgar 2 UU
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai PKL yang berebut lapak di Jalan Jatibaru Raya adalah hal wajar. Dia mengklaim hal itu terjadi karena omzet pedagang yang naik saat jualan di tempat itu. "Tenda kemarin untuk yang sudah terdaftar. Begitu omzet naik, yang lain pasti kepengen juga. Jadi ini kan sangat manusiawi," katanya di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Desember 2017.
Namun kenaikan omzet yang diklaim Sandiaga Uno, faktanya tidak dialami Monrizal. Dia menduga turunnya omzet jualannya karena adanya Transjakarta di Tanah Abang. Akibat keberadaan Transjakarta, pembeli di tanah Abang kini tersebar ke sejumlah lokasi. "Pas enggak ada Transjakarta kan semua orang menumpuk di depan Stasiun Tanah Abang. Sekarang jadi tersebar," kata dia.
PKL lainnya, Awih, 29 tahun, mengatakan omzet yang didapatnya sama saja. Sebelumnya, ia berjualan baju di Pasar Ramayana, Tanah Abang. Di sana, dia biasa mendapat omzet Rp 500 ribu. "Kalau di sini sama saja pendapatannya," kata dia.
Simak: Jualan di Trotoar Tanah Abang, PKL Sebut Bayar Rp 1 Juta per Bulan
Dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap hari.
Penutupan berlaku untuk kedua jalur, baik yang mengarah ke Jalan Kebon Jati maupun sebaliknya. Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu pada waktu yang telah ditentukan.
Anies Baswedan kemudian memperbolehkan PKL Tanah Abang yang biasa berdagang di trotoar untuk berjualan di salah satu jalur yang mengarah ke Jalan Kebon Jati. Sedangkan satu jalur lainnya digunakan untuk perlintasan bus Transjakarta.