Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penataan Tanah Abang: Anies Baswedan Jawab Tudingan Langgar 2 UU

Reporter

image-gnews
Ratusan tenda pedagang kaki lima berdiri di sepanjang jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00-18.00. TEMPO/Subekti.
Ratusan tenda pedagang kaki lima berdiri di sepanjang jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00-18.00. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menata kawasan ruwet Tanah Abang mengundang kritik dari sejumlah kalangan, dari pejalan kaki, pedagang, pengamat, hingga Ketua DPRD DKI.

Yang terbaru, dia dinilai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Jalan gara-gara penutupan selama 10 jam sejak pukul 08.00 WIB tiap hari Jalan Jatibaru Raya, depan Stasiun Tanah Abang. Anies Baswedan menyebutnya sebagai rekayasa lalu lintas untuk mengurai keruwetan sembari memberi ruang kepada pedagang kaki lima (PKL).

BacaIni Bedanya Anies Baswedan dengan Jokowi Dalam Menata Tanah Abang

"Saya rasa para pengamat dan publik tentu memiliki data dan informasi tentang rekayasa lalu lintas serupa di tempat lain, baik di Jakarta maupun di kota-kota lain," kata Anies Baswedan kepada Tempo melalui pesan singkat hari ini, Senin, 25 Desember 2017.

Pada penataan tahap pertama yang dimulai pada Jumat, 22 Desember 2017, satu jalur di Jalan Jatibaru Raya yang mengarah Jatibaru bengkel dilewati transportasi publik, seperti shuttle bus Transjakarta bagi penumpang kereta dengan rute menuju Blok G, F, A, dan B Pasar Tanah Abang.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan Anies menutup jalan untuk mewadahi PKL melanggar Pasal 28 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 28 ayat 1 menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan. Sedangkan ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Adapun pada pasal 275 ayat 1 juga disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Adapun pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang, mengatakan bahwa Anies Baswedan melanggar Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Lalu ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Kemudian ayat 3 menyebutkan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi tudingan itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa konsep penataan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum dan telah melalui pertimbangan berbagai aspek, yaitu hukum dan kemanfaatannya. "Bukan untuk kepentingan pribadi."

Anies Baswedan pun menyatakan, konsep penataan dan rekayasa lalu lintas semacam itu bukan pertama kali dilakukan di Indonesia. Hal serupa juga dilakukan di kota lain.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang menutup ruas jalan untuk ditempati PKL berjualan adalah contoh buruk untuk wilayah lain di DKI Jakarta.

"Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu bukan tidak mungkin di wilayah-wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh Gubernur,” kata Prasetyo dalam siaran tertulisnya, Minggu, 24 Desember 2017.

Prasetyo lantas membandingkan penataan kawasan Tanah Abang yang pernah dilakukan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi saat masih menjadi Gubernur DKI. Saat itu, penataannya rapi lantaran PKL dilarang keras berjualan di trotoar apalagi badan jalan. Para PKL justru diminta untuk berjualan di Pasar Tanah Abang Blok G.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jika pedagang merasa tidak dapat penghasilan karena sepinya pengunjung di Blok G, justru menjadi tugas pemerintah untuk membuatnya ramai. "Jangan lantas mengubah fungsi jalan menjadi area berjualan bagi PKL.”

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, penutupan jalan untuk lokasi PKL bisa disamakan dengan PKL di kawasan car free day, seperti di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. "Ini PKL (di Rawamangun) ada di jalan enggak?" begitu pertanyaan retoris Sandiaga Uno pada Ahad, 24 Desember 2017.

Sandiaga Uno menuturkan, PKL Tanah Abang boleh berjualan di waktu dan tempat yang telah ditentukan. Dia menyebut kebijakan itu wujud keberpihakan kepada masyarakat. "Kami ingin lapangan kerja tercipta. Kami ingin semuanya bisa diatur dengan baik," ujar sekondan Anies Baswedan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Jadi Kader Terkuat PDIP untuk Maju di Pilkada Jakarta

59 menit lalu

Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menyapa Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP,  Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahok Jadi Kader Terkuat PDIP untuk Maju di Pilkada Jakarta

Ahok menjadi kader prioritas PDIP untuk diusung dalam Pilkada Jakarta.


PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

PSI menilai Ridwan Kamil Bisa menjadi Kuda Hitam untuk melawan Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada Jakarta.


Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

1 hari lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan partai harus melihat rakyat maunya ke mana dalam Pilkada Jakarta yang ditunjukkan dengan hasil survei.


Reaksi Kaesang atas Hasil Survei Pemilih PSI di Jakarta Pilih Anies Baswedan dan Ahok

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan berkas rekomendasi dukungan kepada bakal calon Gubernur Banten Andra Soni (kanan) di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. DPP PSI resmi menyerahkan rekomendasi dukungan kepada tiga pasangan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Reaksi Kaesang atas Hasil Survei Pemilih PSI di Jakarta Pilih Anies Baswedan dan Ahok

Kaesang menilai Anies Baswedan dan Ahok sebagai tokoh yang layak memimpin Jakarta.


Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Bisa di Atas 50 Persen

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Bisa di Atas 50 Persen

Puan mengatakan PDIP sedang menimbang-nimbang para calon yang akan diusung di Pilkada Jakarta 2024, termasuk Anies Baswedan.


Begini Respons PDIP dan KIM Usai Nama Ahok dan Ridwan Kamil Disebut Jadi Pesaing Kuat Anies

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Begini Respons PDIP dan KIM Usai Nama Ahok dan Ridwan Kamil Disebut Jadi Pesaing Kuat Anies

PDIP masih mempertimbangkan sejumlah nama, di antaranya Ahok. Adapun Golkar masih membahas bersama koalisi.


Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta

Sahroni belum bisa menentukan siapa saja yang akan menjadi lawan meski NasDem sudah mendukung Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta.


Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

2 hari lalu

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

Benyamin Sueb merupakan aktor, pelawak, komedian, dan penyanyi asal Betawi yang aktif sejak 1970-an.


PKS Tak Khawatir jika PKB dan PDIP Bentuk Poros Ketiga di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Tak Khawatir jika PKB dan PDIP Bentuk Poros Ketiga di Pilgub Jakarta

PKS tidak mengkhawatirkan kerja sama politik yang dijalin antara PKB dan PDIP di Pilkada Jakarta.


Tanggapan PDIP Soal Pernyataan KIM yang akan Lawan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Tanggapan PDIP Soal Pernyataan KIM yang akan Lawan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

PDIP menyatakan senang Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta 2024.