Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penataan Tanah Abang: Anies Baswedan Jawab Tudingan Langgar 2 UU

Reporter

image-gnews
Ratusan tenda pedagang kaki lima berdiri di sepanjang jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00-18.00. TEMPO/Subekti.
Ratusan tenda pedagang kaki lima berdiri di sepanjang jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00-18.00. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menata kawasan ruwet Tanah Abang mengundang kritik dari sejumlah kalangan, dari pejalan kaki, pedagang, pengamat, hingga Ketua DPRD DKI.

Yang terbaru, dia dinilai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Jalan gara-gara penutupan selama 10 jam sejak pukul 08.00 WIB tiap hari Jalan Jatibaru Raya, depan Stasiun Tanah Abang. Anies Baswedan menyebutnya sebagai rekayasa lalu lintas untuk mengurai keruwetan sembari memberi ruang kepada pedagang kaki lima (PKL).

BacaIni Bedanya Anies Baswedan dengan Jokowi Dalam Menata Tanah Abang

"Saya rasa para pengamat dan publik tentu memiliki data dan informasi tentang rekayasa lalu lintas serupa di tempat lain, baik di Jakarta maupun di kota-kota lain," kata Anies Baswedan kepada Tempo melalui pesan singkat hari ini, Senin, 25 Desember 2017.

Pada penataan tahap pertama yang dimulai pada Jumat, 22 Desember 2017, satu jalur di Jalan Jatibaru Raya yang mengarah Jatibaru bengkel dilewati transportasi publik, seperti shuttle bus Transjakarta bagi penumpang kereta dengan rute menuju Blok G, F, A, dan B Pasar Tanah Abang.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan Anies menutup jalan untuk mewadahi PKL melanggar Pasal 28 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 28 ayat 1 menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan. Sedangkan ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Adapun pada pasal 275 ayat 1 juga disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Adapun pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang, mengatakan bahwa Anies Baswedan melanggar Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Lalu ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Kemudian ayat 3 menyebutkan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi tudingan itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa konsep penataan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum dan telah melalui pertimbangan berbagai aspek, yaitu hukum dan kemanfaatannya. "Bukan untuk kepentingan pribadi."

Anies Baswedan pun menyatakan, konsep penataan dan rekayasa lalu lintas semacam itu bukan pertama kali dilakukan di Indonesia. Hal serupa juga dilakukan di kota lain.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang menutup ruas jalan untuk ditempati PKL berjualan adalah contoh buruk untuk wilayah lain di DKI Jakarta.

"Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu bukan tidak mungkin di wilayah-wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh Gubernur,” kata Prasetyo dalam siaran tertulisnya, Minggu, 24 Desember 2017.

Prasetyo lantas membandingkan penataan kawasan Tanah Abang yang pernah dilakukan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi saat masih menjadi Gubernur DKI. Saat itu, penataannya rapi lantaran PKL dilarang keras berjualan di trotoar apalagi badan jalan. Para PKL justru diminta untuk berjualan di Pasar Tanah Abang Blok G.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jika pedagang merasa tidak dapat penghasilan karena sepinya pengunjung di Blok G, justru menjadi tugas pemerintah untuk membuatnya ramai. "Jangan lantas mengubah fungsi jalan menjadi area berjualan bagi PKL.”

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, penutupan jalan untuk lokasi PKL bisa disamakan dengan PKL di kawasan car free day, seperti di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. "Ini PKL (di Rawamangun) ada di jalan enggak?" begitu pertanyaan retoris Sandiaga Uno pada Ahad, 24 Desember 2017.

Sandiaga Uno menuturkan, PKL Tanah Abang boleh berjualan di waktu dan tempat yang telah ditentukan. Dia menyebut kebijakan itu wujud keberpihakan kepada masyarakat. "Kami ingin lapangan kerja tercipta. Kami ingin semuanya bisa diatur dengan baik," ujar sekondan Anies Baswedan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

22 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

22 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

3 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

5 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

8 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

8 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.