TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan akan hadir memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk dimintai keterangannya soal kasus penyiraman wajah Novel Baswedan dengan air keras.
Polisi mengagendakan pemeriksaan itu hari ini, Senin siang, 22 Januari 2018, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Insya Allah sebagai warga negara yang baik, besok saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Dahnil kepada Tempo pada Ahad, 21 Januari 2018.
Kendati Dahnil merasa heran mengapa dirinya dipanggil polisi, dia menyatakan siap menghadapi pemeriksaan itu. "Sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar ma’ruf nahi mnkar dengan bingkai hukum."
Baca: Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Ketum Pemuda Muhammadiyah
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 dan diduga dilakukan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sketsa wajah orang terduga penyerang Novel dibuat Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri bersama Australian Federal Police (AFP). Bahannya diambil dari rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.
Dahnil akan diperiksa lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017 mengenai penyiraman wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Dia (Dahnil), kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari Kepolisian," kata Argo di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu, 20 Januari 2018.
Menurut dia, Kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud Dahnil agar dapat membantu mengungkap kasus tersebut. Namun, Dahnil akan diperiksa bukan sebagai saksi kasus.
"Dia menyampaikan punya saksi, ya kami minta biar membantu agar pengungkapan lebih cepat."
Polisi juga bakal mengklarifikasi pernyataan-pernyataan Dahnil dalam acara televisi tersebut. Namun, Argo tidak merinci pernyataan apa saja yang dia maksud.
Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Sebelumnya, Argo menuturkan telah ada 1.058 laporan masyarakat ke hotline Polda Metro Jaya.
Hingga kini tidak satu pun pelapor yang memberikan informasi berguna tentang kasus yang terjadi pada April 2017. Alih-alih memberikan informasi yang signifikan, sebagian besar pelapor malah mengisengi polisi.
Argo menuturkan, selain terus mengusut dan menyebar sketsa wajah pelaku, polisi mengevaluasi efektivitas layanan hotline untuk mencari pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.