TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersilang pendapat dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya ihwal kemacetan akibat karena penataan pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Sandiaga Uno, imbas penataan PKL di jalan tersebut hanya menyumbang 5 persen pada tingkat kemacetan.
Adapun Polda Metro Jaya, berdasarkan kajian mereka, menyebut imbas penataan kawasan tersebut justru meningkatkan kemacetan sampai 60 persen.
Baca : Ini Opsi Sandiaga Uno Tanggapi Rekomendasi Polisi Soal Tanah Abang
"Datanya bisa dilihat di Jakarta Smart City. Jumat kemarin ada kenaikan 5 persen," kata Sandiaga, Ahad, 28 Januari 2018. Namun, dari data yang dimilikinya justru penataan kawasan Tanah Abang untuk PKL itu, berdampak positif pada penggunaan moda transportasi lain. "Yang luar biasa ingin dishare di sini. Kami menembus rekor. Tanah Abang Eksplorer tembus 19 ribu penumpang Sabtu kemarin," ucapnya.
Menurut dia, jumlah penumpang bus Transjakarta yang disediakan pemerintah tersebut, berada 10 persen di atas jumlah penumpang kereta di Tanah Abang. Capaian luar biasa tersebut sesuai target yang ingin dicapai dalam penataan Tanah Abang, yakni memuliakan pejalan kaki, menata PKL, integrasi transportasi.
"Besok (atau hari ini) bisa dicek di Jakarta Smart City. Terakhir bagaimana punya penataan yang konprenshif itu yang kami ingin hadirkan di tanah abang," demikian Sandiaga Uno, Ahad lalu.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Halim Pagarra berharap enam poin rekomendasinya terkait dengan penataan kawasan Tanah Abang dapat diterima dan dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Angkutan umum menunggu penumpang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, 23 Desember 2017. Untuk moda trasportasi lain disediakan tempat untuk menunggu penumpang namun jaraknya cukup jauh dari pintu utama Stasiun Tanah Abang. Tempo/Ilham Fikri
Pasalnya, menurut dia, beberapa kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu justru memperparah kepadatan lalu lintas di area Tanah Abang, yang sebenarnya telah terjadi menahun.
"Kalau kita lihat pengamatan mata, sekitar 60 persen peningkatannya di wilayah itu," tutur Halim, di kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Jumat, 26 Januari 2018.
Berdasarkan pengamatan dan survei kepolisian, kata Halim, ada beberapa titik yang menjadi macet dan padat setelah penerapan aturan itu. "Misalnya dari Jalan Fahrudin sampai dengan Tomang, Jalan Slipi sampai dengan Tanah Abang, juga Jalan Jatibaru itu terjadi kemacetan di jam-jam tertentu," tuturnya.