TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tengah menunggu hasil appraisal untuk menentukan harga lahan warga yang berada di aliran Sungai Ciliwung untuk melanjutkan normalisiasi sungai tersebut.
Normalisasi sungai itu sesuai dengan rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC). Anggaran sudah tersedia, tinggal menyepakati harga, kemudian dieksekusi.
“Untuk penanggulangan (banjir) dan pengelolaan air dengan memastikan bahwa kita punya sistem yang bagus, didanai. Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI harus merogoh kocek dan harus investasi di situ. Kalau saya melihatnya, sih, investasi bahwa kota ini harus sustainable,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca: Bekasi Percepat Normalisasi Sungai dan Saluran Sebelum Penghujan
Mengenai rumah susun untuk relokasi, kata Sandiaga, perbaikan akomodasi ke lokasi rusun juga akan didorong. Selama ini, relokasi tidak terhambat karena kekurangan rusun, tapi kurangnya akses akomodasi ke tempat tinggal warga sekarang. “Rusun di Jatinegara Barat itu contoh bagus banget, di mana rusunnya di situ, dan kami ingin ciptakan yang seperti itu,” tuturnya.
Terkait dengan permasalahan hukum, menurut Sandiaga, ketersediaan lahan itu sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, yang memberikan keleluasaan untuk proyek berpengaruh terhadap kepentingan umum dan negara. “Sengketa tersebut ada di pengadilan dan lahan tersebut langsung diserahkan ke pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, banjir Jakarta di kawasan Pejaten hingga Kampung Melayu pada awal pekan ini disebabkan meluapnya Sungai Ciliwung.
Foto udara banjir yang merendam kawasan Kampung Melayu, Jakarta, 6 Februari 2018. Banjir akibat luapan Kali Ciliwung telah merendam sejumlah permukiman di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Padahal sejak era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan normalisasi atau pembuatan tanggul beton di sepanjang sungai.
“Normalisasi Sungai Ciliwung hingga akhir Desember 2017 baru berjalan 60 persen saja,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan saat ditemui di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 7 Januari 2018.
Simak pula: Anies Akan Gelar Rembuk Musyawarah Terkait Nasib Warga Bukit Duri
Menurut Teguh, kendala utama proses normalisasi Ciliwung adalah pembebasan lahan, yang disebabkan tiga hal, yakni administrasi, relokasi, dan gugatan hukum yang dilakukan masyarakat. "Pembebasan lahan tidak semudah yang kami bayangkan. Banyak proses yang harus kami tempuh," katanya.
Teguh menjelaskan, normalisasi sungai baru akan berjalan kembali setelah masalah gugatan hukum di beberapa tempat selesai. Salah satu wilayah di bantaran Sungai Ciliwung yang masih terkendala hukum adalah kawasan Bidara Cina.