Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Depok Salahkan Pemerintah Pusat Soal RTH yang Berkurang

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan penghargaan kepada Walikota Depok Mohammad Idris (kiri) saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, 14 September 2017. ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan penghargaan kepada Walikota Depok Mohammad Idris (kiri) saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, 14 September 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad menjelaskan somasi yang dilakukan aktivis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement kepada dirinya salah alamat karena yang seharusnya disomasi adalah pemerintah pusat.

“Harusnya UIII yang disomasi karena menghilangkan RTH 150 hektare, jangan somasi kami yang sedang berupaya,”  ujar Idris pada Selasa 13 Februari 2018.

Baca juga:

Wali Kota Depok Akan Disomasi karena Dinilai Tak Peduli RTH
Jokowi Bicara Pentingnya Pembangunan UIII di Depok
Kalla: Universitas Islam Internasional di Depok Sedot Rp 1,5 T

Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) rencananya akan dibangun di lahan eks RRI di Jalan Pemancar, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Tahun lalu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan presiden tentang pembangunan kampus UIII pada lahan seluas sekitar 143 hektar di bekas tanah milik RRI.

“Walaupun sudah banyak universitas Islam di Indonesia, universitas internasional ini dibentuk tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional, terutama umat Islam internasional," ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, pada Kamis 18 Januari 2018.

Menurut Idris, upaya somasi oleh RTH Movement seharusnya dilayangkan kepada proyek pembangunan UIII yang dinilainya menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok.

Pada 12 Februari 2018, aktivis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement mengancam melakukan somasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad karena dianggap tidak peduli mengembangkan RTH di wilayahnya.

“Apabila tidak ada tanggapan dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam dari hari ini, kami akan layangkan somasi sebagai prasyarat melakukan gugatan,” ujar Koordinator RTH Movement Depok, Alfred Sitorus kepada pers pada 12 Februari 2018.

Peraturan saat ini menetapkan pemerintah kota atau kabupaten harus menyiapkan minimal 20 persen RTH dari luas wilayah.  Alfred Sitorus menjelaskan Kota Depok yang luasnya sekitar 200 kilometer persegi, masih jauh dari ketentuan tersebut.

Alfred menjelaskan dalam 10 tahun, Pemerintah Kota Depok justru membabat RTH di Jalan Margonda dan trotoarnya. Selain itu mengizinkan pembabatan hutan bambu di bantaran Sungai Ciliwung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idris Abdul Somad mengaku sampai saat ini Depok baru memiliki 10 persen ruang terbuka hijau (RTH). Namun pihaknya berupaya untuk memenuhi kekurangannya.

“Iya Kota Depok masih kurang 10% dari yang diwajibkan yakni 20%,” katanya.

Idris menjelaskan somasi atau gugatan dari warga kepada pemerintah merupakan hal biasa dalam hukum demokrasi.

“Gugat menggugat dalam alam demokrasi itu kan biasa dan memang harus ada tempat untuk penyampaian aspirasi masyarakat, kita tidak bisa menghalang-halangi,” ujarnya.

Namun dia mengingatkan RTH Movement bahwa somasinya salah alamat, seharus yang disomasi adalah penyelenggara pembangunan kamus UIII.

Idris membantah tuduhan RTH Movement terkait proyek pembangunan Alun-alun Kota Depok yang  dinilai tidak transparan dan tak menjunjung asas perikeadilan bagi warga di bagian barat dan selatan.

Menurutnya, dalam pembangunan proyek alun-alun di komplek perumahan Grand Depok City (GDC) itu melibatkan masyarakat.

Simak juga:

Kemacetan Lalu Lintas Depok Karena Transportasi Publik Buruk
Ribuan Balita Depok Kurang Gizi, Rp 1,3 Triliun Ada di Bank

Awalnya, ujar Idris, alun-alun itu ingin dibuat di daerah Kecamatan Sawangan. Ternyata pemerintah pusat, katanya, tidak mengakomodor usulan Pemerintah Kota Depok untuk memperlebar jalan raya Sawangan.

“Kasihan masyarakat kalau nanti main ke alun-alun jalannya macet. Makanya kebijakan kita mengambil di tengah kota yang relatif bisa terjangkau,” kata Idris. Alun-alun Kota Depok itu akhirnya dibangun di perumahan GDC dengan biaya Rp  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

39 menit lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

15 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok