Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Depok Akan Disomasi karena Dinilai Tak Peduli RTH

image-gnews
Aktivis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement menggelar konferensi pers untuk mensomasi  Wali Kota Depok yang tidak peduli RTH, di Depok,  12 Februari 2018. TEMPO/Untung Widyanto
Aktivis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement menggelar konferensi pers untuk mensomasi Wali Kota Depok yang tidak peduli RTH, di Depok, 12 Februari 2018. TEMPO/Untung Widyanto
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Aktivis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement akan melakukan somasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad karena dianggap tidak peduli mengembangkan RTH di wilayahnya.

“Apabila tidak ada tanggapan dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam dari hari ini, kami akan layangkan somasi sebagai prasyarat melakukan gugatan,” ujar Koordinator RTH Movement Depok, Alfred Sitorus kepada pers di Pingset Koffee, Jalan Raya Cipayung, Citayam, Kota Depok, pada 12 Februari 2018.

Baca juga:

Depok Ubah Nama Kota Belimbing Menjadi Friendly City
Beli Lahan untuk Alun-alun, Depok Siapkan Dana 164 Miliar

Peraturan saat ini menetapkan pemerintah kota atau kabupaten harus menyiapkan minimal 20 persen RTH dari luas wilayah.  Alfred menjelaskan Kota Depok yang luasnya sekitar 200 kilometer persegi, masih jauh dari ketentuan tersebut.

Alfred menjelaskan dalam 10 tahun, Pemerintah Kota Depok justru membabat RTH di Jalan Margonda dan trotoarnya. Selain itu mengizinkan pembabatan hutan bambu di bantaran Sungai Ciliwung.

Selain itu, pengadaan RTH di komplek Grand Depok City (GDC) seluas 4 hektar dengan dalih sebagai alun-alun kota, dinilai Alfred, sarat dengan hal-hal yang sumir, tidak transparan dan tidak adil.

Sumir dan tidak  transparan, ujar Alfred , karena dalam prosesnya tidak melibatkan masyarakat. Alfred menjelaskan kebijakan itu tidak adil karena mengabaikan kebutuhan RTH warga Depok di wilayah barat (Kecamatan Sawangan dan Bojongsari), wilayah timur (Kecamatan Tapos dan Cilodong) dan wilayah selatan (KecamatanCipayung).

Ahmad Puput Safrudin, aktivis RTH Movement Depok dan Thamrin School of Climate Change and Sustainability, menjelaskan pihaknya mengajukan sejumlah gugatan kepada Wali Kota Depok.

“Pertama, agar pengadaan RTH dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara transparan dan dialokasikan secara berimbang dan berkeadilan dengan kebutuhan warga di wilayah timur, barat dan selatan Depok,” kata Puput.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, penentuan titik alun-alun di komplek perumahan GDC yang menguntungkan pihak pengembang.  Proses ini diduga terjadi konspirasi karena utilitas jalan utama masih belum diserahterimakan ke pemerintah.

Ketiga, kejelasan sisa anggaran pembebasan lahan yang tidak digunakan pada 2017 (dianggarkan sebesar Rp Rp 235 miliar, dan digunakan Rp 164 miliar) agar bisa digunakan untuk pembebasan lahan RTH di wilayah lain.

Keempat, transparansi pengelolaan konversi dana untuk RTH dari kewajiban pengembang gedung perkantoran, hotel, kawasan komersial, perumahan vertikal (apartemen) dan lainnya sebagai alternatif pemenuhan RTH.

Kelima, mengembangkan RTH di wilayah barat, timur dan selatan sekaligus sebagai ruang publik, dimana masyarakat berinteraksi secara sosial, berolahraga dan berkesenian.

Simak juga: Disebut Kota Tak Layak Huni, Wali Kota Depok Sangkal Metodologi

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menjelaskan pengadaan RTH harus dijadikan komitmen Pemerintah Kota Depok mengingat saat ini program unggulan Wali Kota Depok adalah zero waste city, smart healthy city, dan family city.

“Bagaimana bisa kota sehat terwujud kalau RTH nya tidak dibangun,” katan Nirwono yang hadir dalam acara RTH Movement Depok.

Secara teknis, kata Nirwono,  ada beberapa strategi yang dapat dilakukan pemerintah kota untuk membuat RTH. Antara lain revitalisasi waduk atau situ, naturalisasi sungai, penghijauan sepanjang rel kereta api, serta penghijauan lahan kosong di Depok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

21 menit lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

17 jam lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

18 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.