Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Molor

image-gnews
Sejumlah calon penumpang saat hari pertama pengoprasian terminal III ultimate di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 09 Agustus 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah calon penumpang saat hari pertama pengoprasian terminal III ultimate di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 09 Agustus 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Pembebasan lahan untuk pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan panjang dan alot. Tiga tahun berjalan, pembayaran ganti rugi ribuan bidang tanah di Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung belum juga selesai.

Wakil Ketua Pembebasan Lahan PT Angkasa Pura II Kelik Hari Purwanto mengakui rumitnya proses pendataan dan pemberkasan bidang yang akan dibayar AP II menjadi biang utama hambatan pembayaran ganti rugi.

"Padahal kalau uang sudah siap sejak 2015, dana Rp 4 Triliun siap dibayarkan," ujar Kelik kepada Tempo, Sabtu 17 Februari 2018 soal molornya pembebasan lahan landasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tersebut.

Kelik mengatakan proses pembayaran lahan akan dilakukan Angkasa Pura II ketika seluruh berkas dinyatakan benar dan lengkap." Karena kami melakukan pembayaran dengan unsur kehati hatian," kata Kelik.

Baca : Angkasa Pura: Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai September

Proses pemeriksaan berkas ini dilakukan Tim Pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan." Bidang tanah dan bangunan yang telah dihitung nilainya, setelah dinyatakan berkas lengkap dan benar baru kami bayarkan," tutur Kelik.

Namun, proses dilapangan tim pembebasan lahan dan Angkasa Pura II menghadapi masalah yang cukup pelik seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat menyurat aset dan sedikitnya tanah warga yang bersertifikat." Ketika mereka menyerahkan berkas ditulis komplit, tapi ketika diperiksa masih banyak sekali kekurangannya,"kata Kelik.

Kepala Seksi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang Sugiyadi mengatakan 90 persen status tanah warga di Rawa Rengas dan Rawa Burung adalah tanah adat. "Bukti kepemilikannya hanya Akte Jual Beli, bahkan ada juga yang hanya berita acara kesaksian, segel jual beli, jual beli lisan, bahkan surat pernyataan kesaksian,"k ata Sugiyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, karena menurut aturan itu sah dan bisa diterima, menurut Sugiyadi, tim Pembebasan lahan harus bekerja ekstra keras untuk melengkapi berkas tanah warga tersebut." Karena tanah milik adat belum terdaftar, kami harus melihat dan mempercayai apa yang diterangkan oleh pihak desa."

Selain itu, persoalan lainnya yang menghambat adalah tim pembebasan lahan menghadapi banyak kendala di lapangan dari proses awal pendataan, inventarisasi data fisik dan yuridis.

Menurut Sugiyadi, riak riak masalah sudah dihadapi tim pembebasan lahan dari dimulainya pendataan bidang lahan yang akan dibebaskan. "Dari warga menolak, kelompok warga ada yang menolak inventarisasi data fisik maupun data yuridis. Berbagai alasan menghambat pendataan," demikian Sugiyadi.

Meski berjalan alot, kata Sugiyadi, proses pendataan akhirnya bisa diselesaikan. Namun, setelah pendataan dan penghitungan nilai, warga menolak nilai ganti rugi dan berujung pada unjukrasa penolakan hingga kericuhan.

Buntut dari aksi penolakan yang dilakukan warga Rawa Rengas dan Rawa Burung di Angkasa Pura II, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga DPR RI itu tahapan pembebasanahan itu ditinjau ulang dan dilakukan perhitungan nilai kembali." Jadinya dilakukan perhitungan nilai diulang kembali," kata Sugiyadi.

Menurutnya karena berbagai kendala itu, proses pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan lambat terutama di dua desa di Kabupaten Tangerang itu. Progres lahan yang telah dibebaskan hanya mencapai 12 persen di Desa Rawa Rengas, 14 persen di Desa Rawa Burung dari total 2.810 bidang tanah. Sementara di desa Bojong Renged, sudah dilakukan pembebasan 100 persen karena hanya menggusur 56 bidang tanah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

11 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

12 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

12 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

12 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

12 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

13 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

13 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

13 hari lalu

Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

13 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.