Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Akui Perintah Melakukan Teror Bom di Thamrin dari Rois

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Aman diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang bebas pada 17 Agustus 2017. (AP Photo/Tatan Syuflana)
Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Aman diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang bebas pada 17 Agustus 2017. (AP Photo/Tatan Syuflana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saiful Munthohir alias Abu Gar menjelaskan perintah melakukan teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat pada tahun 2016 berasal dari Iwan Darmawan Mutho atau Rois. Pernyataan Saiful sebagai saksi itu disampaikan pada kasus bom Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Maret 2018.

"Kalau yang menyuruh saya untuk melakukan kegiatan amaliah adalah Ustadz Rois," kata Saiful.

Dia membantah  dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman yang menjadi terdakwa kasus ini, telah  memerintahkannya.

Baca juga: Infografis Kronologis Bom Sarinah: Pelaku Teror Terlatih

Ia menuturkan, Rois telah menyiapkan sejumlah orang untuk melakukan kegiatan amaliah. Bahkan, diakui Saiful, ia diminta untuk menyiapkan sejumlah uang untuk melakukan kegiatan amaliah tersebut.

"Jumlahnya Rp 200 juta," ujar Saiful. Menurut dia, Aman hanya pernah menyatakan bahwa ada perintah dari pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi untuk berhijrah ke Suriah jika mampu, atau berjihad di negeri sendiri. Sedangkan Rois, yang memerintahkannya secara langsung.

Perintah Rois kepada Abu Gar terjadi pada November 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Saat itu, ia datang untuk membesuk Aman yang sedang ditahan karena vonis kasus pelatihan militer di Aceh. Abu Gar berada di sana karena permintaan Rois.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sana, Aman memberitahu anjuran pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi untuk melakukan aksi teror. "Namun, pernyataan Aman tidak spesifik. Yang memberitahu secara spesifik adalah Rois,"  ucap Saiful.

Menurut Saiful, Aman tidak pernah memerintahkan dirinya untuk berjihad karena Aman sendiri mengaku tidak pandai berjihad.

Selama persidangan berlangsung, Saiful terus menegaskan bahwa hubungannya dengan Aman hanya sebatas guru dan murid. “Hubungan saya hanya sebatas guru dan murid," ujar dia mengulangi.

Ia bercerita telah mengenal Aman sejak 2003 silam di sebuah pengajian di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Aman sebagai penceramah kajian Tauhid," ucap Saiful.

Majelis Hakim pun memutuskan untuk melanjutkan sidang kasus teror bom di Thamrin pada Jumat, 9 Maret 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

28 Maret 2021

Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 28 Maret 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

Publik kembali dikejutkan dengan bom Gereja Katedral Makassar. Setidaknya sejak 2016 lalu serangkaian bom bunuh diri terjadi di Tanah Air.


Cerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin

8 Mei 2020

McDonald's Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, gerai pertama McDonald's di Indonesia, resmi ditutup permanen pada 10 Mei 2020. ANTARA/HO
Cerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin

McDonald's Sarinah, yang mulai beroperasi sejak 1991, bakal tutup pada 10 Mei 2020. Menjadi saksi bisu teror bom Thamrin dan kerusuhan 22 Mei 2019.


Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Inspektur Satu Denny Mahieu, salah satu penyintas bom Thamrin, saat ditemui di kantornya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.


Diduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris

23 Agustus 2019

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Dalam kejadian tersebut terdapat 6 ledakan bom dan masih terjadi perlawanan. Dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Diduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 2 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharu Daulah Jawa Timur, yang terkait ke teror bom di Thamrin.


Terduga Teroris Baru 4 Bulan Kontrak Rumah di Dramaga Bogor

24 Juni 2018

Rumah terduga teroris AAW, 31 tahun, yang tewas ditembak  Densus 88, di Gang Palem RT 01/01 Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu, 24 Juni 2018. Tempo/Sidik Permana
Terduga Teroris Baru 4 Bulan Kontrak Rumah di Dramaga Bogor

Terduga teroris yang ditembak mati Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, AAW, baru empat bulan tinggal di rumah kontrakan di Dramaga, Bogor.


Polisi Lacak Pemuda Tak Berbaju yang Mengancam Presiden Jokowi

23 Mei 2018

Cuplikan video seorang pria mengancam akan membakar rumah dan tembak Presiden Jokowi. Instagram.com
Polisi Lacak Pemuda Tak Berbaju yang Mengancam Presiden Jokowi

Pemuda itu melontarkan ancaman akan menembak dan membbakar rumah Presiden Jokowi.


Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

19 Mei 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

Pengacara Aman Abdurrahman membantah kliennya melakukan lima aksi teror, seperti yang dituduhkan jaksa.


Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan

18 Mei 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan

Lima serangan teror pada Januari-Juni 2017 terbukti atas perintah Aman Abdurrahman sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah.


Antisipasi Teroris, Polisi Awasi Kelompok Mencurigakan di Bekasi

17 Mei 2018

Tim Densus 88 membawa barang bukti saat penggeledahan usai penangkapan dua terduga teroris di Jemaras, Klangenan, Kab. Cirebon, Jawa Barat, 17 Mei 2018. Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan JAD. ANTARA FOTO/Risky Maulana/
Antisipasi Teroris, Polisi Awasi Kelompok Mencurigakan di Bekasi

Untuk mempersempit ruang gerak teroris, polisi telah meningkatkan pengawasan di sejumlah titik.


Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir

17 Mei 2018

Tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)
Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir

Aman Abdurrahman dinilai sebagai aktor intelektual sejumlah serangan teror bom di Indonesia.