TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim surat teguran ke pengelola Hotel Sari Pan Pacific yang melanggar peraturan daerah tentang sumur resapan, instalasi pengolahan limbah dan pemanfaatan air tanah.
“Pak Gubernur bilang tujuannya kan bukan mau menghukum tapi lebih pada nganter pesan aja dulu supaya semua gedung-gitu ngikutin aturan kan gitu,” ujar Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Gamal Sinurat di Jakarta pada Rabu 14 Maret 2018.
Baca juga: Razia Hotel Sari Pasific, Anies Baswedan Temukan Tiga Pelanggaran
Dua hari lalu, Gubernur Anies Baswedan bersama tim menemukan tiga pelanggaran di Hotel Sari Pan Pacific yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pelanggaran pertama, kata Anies Baswedan kepada wartawan, tidak adanya sumur resapan di hotel tersebut. Kedua, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran ketiga, menyangkut sumur dalam di gedung tersebut didapati bahwa Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) terakhir dilakukan pada tahun 2013. Seharusnya SIPA dilakukan setiap tiga tahun.
"Sudah kardaluarsa. Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan," ucap Anies Baswedan.
Pemerintah DKI Jakarta menyebut akan merazia 880 gedung dan bangunan. Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 tahun 2018 tentang pembentukan tim terpadu pengawasan tiga hal di atas.
Anggota tim berasal dari unsur Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
Razia pertama oleh tim terpadu dilakukan terhadap Hotel Sari Pan Pasific. Menurut Gamal Sinurat, setiap hari ada 10 gedung yang bakal diperiksa.
“Pada hari Jumat akan dilaporkan hasil sementara ke Gubernur DKI,” kata Gamal.
Menurut Gamal, untuk kawasan Sudirman-Thamrin yang paling banyak adalah hotel. Dirinya enggan menyebutkan daftar nama 80 bangunan/gedung yang diduga melakukan penyedotan air tanah secara ilegal dan bakal dirazia Anies Baswedan.