TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bernama Teza Irawan alias Eza karena kedapatan membawa sepucuk senjata Air Gun jenis Revolver merk S&W 14K15674 beserta amunisinya. Penangkapan ini dilakukan setelah pria asal Bekasi itu mengacungkan senjatanya di tol dalam kota. "Ia ingin didahulukan dan memotong antrean keluar tol," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Maret 2018.
Menurut Argo, peristiwa itu terjadi kemarin petang di di tol dalam kota arah Cawang. “Tepatnya di depan Rumah Sakit Darmais, Jakarta Barat," ujarnya. Teza yang mengendarai Toyota Fortuner B 1090 FCY hitam melaju secara ugal-ugalan. Ia menyalakan lampu strobo untuk meminta pengendara lain memberikan jalan. Tidak berapa lama ia berhenti dan mengacungkan senjata lewat jendela mobil.
Brigadir Kepala Jumuanto yang sedang bertugas di tempat itu melihat kelakuan Teza. Ia mengikuti Teza sambil menghubungi rekan-rekannya untuk memberitahukan perbuatan pengemudi Fortuner itu.
Di gerbang tol Kuningan 2, polisi memberhentikan Teza. Mobil Fortunernya digeledah. Dalam kendaraan itu ditemukan sepucuk senjata air gun jenis revolver merk S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, dan enam butir amunisi air soft gun. Polisi akhirnya menggiring Teja ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Mobil Toyota Fortuner ikut disita sebagai barang bukti.