TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko darurat pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) bagi warga korban kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat. Kawasan padat penduduk itu dilanda kebakaran besar pada Kamis malam, 29 Maret 2019.
Camat Kembangan Utara Agus Ramdani mengatakan posko pembuatan KTP dan KK ini merupakan strategi jemput bola. Dengan posko ini, pengurusan surat administrasi baru bagi warga Taman Kota yang terkena musibah kebakaran bisa lebih mudah.
Baca Juga:
"Jadi di sini kita hanya lakukan catat nama dan tanggal lahir, lalu kita cocokkan dengan database. Setelah itu bisa langsung dilakukan pencetakan," kata Agus, yang ditemui ketika meninjau posko darurat, di bekas lokasi kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 2 April 2018.
Baca: Kebakaran Marak di Jakarta, Banyak Hidran yang Rusak dan Hilang
Agus menuturkan, hingga siang ini, sudah ada sekitar 60 KK yang mendaftar dan mengajukan cetak ulang. Selain itu, ada sebanyak 50 warga yang sudah terdata dan segera dicetak KTP-nya.
Permukiman padat penduduk di Jalan Perumahan Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat, itu ludes dilalap api. Kebakaran tersebut menghanguskan 307 bangunan dan 501 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Suasana pendataan warga RT 16 RW 05 Taman Kota, Kembangan, setelah rumah mereka terbakar pada Kamis, 29 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Agus berujar, selain terdapat posko pembuatan KTP dan KK, kepolisian dan kantor urusan agama juga turut membuka posko. Menurut Agus, hal ini dilakukan supaya pengurusan surat-surat yang terbakar lain, seperti surat nikah, bisa cepat selesai. Namun, khusus untuk ijazah, warga harus mengurus langsung ke sekolah masing-masing.
"Ini memang sengaja kita bentuk layanan terpadu. Diharapkan dalam dua hari proses pengurusan surat-surat yang terbakar bisa selesai," kata Agus.
Baca: Bantuan Bagi Korban Kebakaran Taman Kota Setara Bencana Nasional
Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, tapi tak berdomisili di Kecamatan Kembangan, pihak kelurahan akan membantu mengurus proses pembuatan KTP. Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP di luar DKI Jakarta, pihak kelurahan tidak bisa melakukan pencetakan karena bukan wewenang mereka.
Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil Kembangan Utara Lisa Anggraini mengatakan telah menyediakan 500 blanko pengisian KK dan 500 blangko pengisian KTP. Jumlah itu dipersiapkan untuk pendataan bagi korban kebakaran Taman Kota selama dua hari. "Pendataan ini kita koordinasikan dengan pihak RT karena mereka yang paling tahu tentang warganya," ucap Lisa saat ditemui di lokasi yang sama.