TEMPO.CO, Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Perumahan Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 29 Maret 2018 menghanguskan 122 rumah. Menurut pantauan Tempo rumah yang diduga sebagai awal mula terjadinya kebakaran besar saat ini telah terpasang garis polisi.
Menurut warga sekitar, kebakaran terjadi akibat petir yang menyambar tiang listrik. Jarak antara tiang listrik yang diduga sebagai pemicu kebakaran hanya berjarak sekitar satu meter dari rumah tersebut.
Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kebakaran terjadi dimulai dari lantai dua rumah.
"Kebakarannya dari lantai dua makanya susah dipadamin disiram air, kalau di lantai satu kan lebih gampang nyiramnya," kata dia di lokasi kejadian, Minggu 1 April 2018.
Namun, General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Ikhsan Asaad, memastikan kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, bukan akibat sambaran petir pada tiang listrik. Alasannya, setiap tiang listrik PLN hanya mengandung listrik tegangan rendah.
"Saya pastikan bukan, kalau ke tiang pasti kabel putus dan listrik langsung mati," kata Ikhsan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 31 Maret 2018. Seandainya tiang listrik disambar petir, ujar Ikhsan, gardu PLN memiliki sistem untuk mencegah aliran listrik dari tiang.
Kepolisian menurunkan tim Puslabfor untuk menyelidiki awal mula terjadinya kebakaran pada Jumat, 30 Maret 2018. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan keterangan 20 orang saksi yang melihat api pertama, api berasal dari salah satu rumah warga.
"Penyelidikan secara deduktif, sumber api ada di salah rumah ini, diawali dari blower dan lain sebagainya,” kata Hengki.
Penyebab kebakaran kata Hengki, masih dalam penyelidikan sampai saat ini. Menurut Hengki, kalau masih dirasa perlu maka tim Puslabfor akan turun kembali.