TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak mati seorang pria yang kedapatan membawa narkoba. Pria berinisial AH itu nekat melawan dan mencekik leher polisi. "Terpaksa ditembak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Senin, 2 April 2018.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 31 Maret 2018, sekitar pukul 17.00. Polisi menangkap AH di Jalan Junaidi, Kemanggisan, Jakarta Barat. Pria itu tiba-tiba berbalik dan menyerang petugas yang menangkapnya.
Saat memeriksa tubuh AH, polisi menemukan 31 gram sabu-sabu dalam amplop putih. Selanjutnya, polisi mendatangi dan menggeledah rumah kontrakan AH, yang tidak jauh dari tempat itu. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti 788 butir ekstasi. "524 butir warna kuning, 254 butir warna abu-abu, dan 10 butir warna merah marun," kata Indra.
Selain itu, ditemukan juga 4 bungkus kantong plastik, 3 amplop putih yang berisi sabu-sabu dengan berat 44 gram, 2 buah timbangan digital, 4 bungkus plastik klip bening, dan 3 telepon seluler.
Sehari sebelumnya, polisi menangkap tiga pengedar narkoba di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiga pengedar itu adalah AN, A, dan R. Tersangka R mengaku mendapatkan narkotik dari seseorang berinisial I, yang kini buron. "Kami mengarahkan R untuk kembali bertransaksi kepada I. Nah, I ini mengirimkan sabu 15 gram melalui orang suruhannya, yakni AH," ujar Indra.