Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Minta DKI Kembalikan Status Pulau Pari, Ini Janji Anies

image-gnews
Warga Pulau Pari menangis haru dan mengucap syukur atas LHAP Ombudsman RI atas sengketa Pulau Pari, 9 April 2018. Ombudsman memberi waktu 30 hari bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan pemukiman penduduk dan nelayan. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Warga Pulau Pari menangis haru dan mengucap syukur atas LHAP Ombudsman RI atas sengketa Pulau Pari, 9 April 2018. Ombudsman memberi waktu 30 hari bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan pemukiman penduduk dan nelayan. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan mempelajari laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai sengketa tanah Pulau Pari. Dalam laporan itu Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai pemukiman nelayan, lingkungan dan ekosistem laut.    

"Ya nanti dipelajarin dulu, baru tadi," kata Anies Baswedan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018. 

Ombudsman RI merilis LAHP yang isinya temuan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari.

Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Dalam salah satu poin tindakan korektifnya, Ombudsman meminta pemerintah DKI agar mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk/nelayan sesuai dengan ketentuan Pasal 171 Ayat 2 Huruf e Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 sebagai upaya perlindungan terhadap pulau-pulau kecil, nelayan, lingkungan, dan ekosistem laut.

Kasus sengketa lahan di Pulau Pari bergulir sejak 2014 saat PT Bumi Pari Asri datang ke pulau dan mengklaim menguasai lahan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sempat mengaudiensi perselisihan itu dengan mengatakan bahwa pembagian lahan di Pulau Pari, yakni 40 persen untuk pemukiman, 50 persen untuk pariwisata, dan 10 persen untuk fasilitas umum. Namun, pembagian wilayahnya belum jelas lantaran warga dari dulu tak bisa memiliki sertifikat hak milik di pulau tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oktober lalu, Anies Baswedan juga ditemui warga Pulau Pari yang mengadu ihwal sengketa lahan itu. Ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman juga menceritakan pengalaman mereka dikriminalisasi oleh pengembang. Ketika itu, Anies belum dapat memberi jawaban kepada Sulaiman. Dia hanya menerima berkas yang dibawa Sulaiman dan berjanji mempelajari. 

Baca: Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

"Saya bawa deh, kami lihat, biar bisa dipelajari lebih lanjut," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada 26 Maret 2018. Mereka menuntut DKI untuk menyelesaikan sengketa tanah di Pulau Pari karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal. Warga Pulau Pari minta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan menyelesaikan masalah itu. "Kami ingin agar Pak Anies menemui kami dan melihat kondisi warga Pulau Pari yang jauh-jauh datang ke Balai Kota," ujar tokoh masyarakat Pulau Pari, Edi Mulyono, dalam orasinya saat itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

32 menit lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.