Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

image-gnews
Warga Pulau Pari membentangkan spanduk di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Warga Pulau Pari membentangkan spanduk di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ombudsman Republik Indonesia merilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Juru Bicara PT Bumi Pari AsriBen Yitzhak mengatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai temuan maladmintrasi oleh Ombudsman dalam penerbitan 62 Setifikat Hak Milik dan 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan di Pulau Pari.

Baca : Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Perusahaan belum menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman. “Kami baru tahu juga dari media” ujar Ben saat dihubungi Tempo Senin 9 April 2018.

Menurut Ben Yitzhak mereka masih menunggu dulu surat dari Ombudsman RI. “Nanti kalau sudah ada hasil kami terima baru bisa ditanggapi secara resmi,” demikian Ben.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Tigor Hutapea, kuasa hukum Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KIARA) menyambut LHAP Ombudsman soal sengketa tanah Pulau Pari. "Intinya ada dua. Satu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) harus membatalkan sertifikat yang ada," kata Tigor. "Yang kedua, Pemda (Pemerintah Daerah) harus bisa memenuhi hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat."

Ombudsman menyampaikan LAHP terkait sengketa Pulau Pari dengan temuan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam penerbitan 62 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan serta 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa.

Pihak korporasi pun mengklaim 90 persen dari 42 hektare lahan Pulau Pari sebagai milik mereka, sementara 10 persen lahan pulau merupakan milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Akibatnya, sebanyak 329 kepala keluarga penduduk asli yang mengaku telah mendiami Pulau Pari selama empat generasi justru terancam digusur.

Ombudsman memberi waktu 30 hari bagi Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi penerbitan SHM dan SHGB tersebut. Selain itu, jangka waktu 60 hari juga diberikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Pulau Pari sebagai kawasan pemukiman penduduk dan nelayan serta melakukan inventarisasi aset dan data warga Pulau Pari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

12 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

16 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

16 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.