TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan saham Pemerintah Provinsi DKI di PT Delta Jakarta akan tetap dilepas. Hal ini sudah disampaikan dan langsung menjadi perintah Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Bahwa kami ingin investasi yang dirasakan oleh hajat hidup orang banyak dan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Sandiaga Uno di Pasar Koja, Jakarta Utara, Selasa, 17 April 2018.
Menurut Sandiaga, Pemprov DKI sedang menakar proses yang lebih transparan dengan mengedepankan konsep good corporate governance. Menurutnya, sudah ada beauty contest untuk calon investor. “Beberapa penasihat keuangan dan penasihat strategi investasi yang sudah menyampaikan proposalnya,” ucapnya.
Baca: Anggota DPRD Ini Ragu Anies Baswedan Lepas Saham DKI di Perusahaan Bir
Sandiaga menjelaskan, kajian sudah masuk tahap pendalaman. Badan Pembina BUMD dan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta diminta melihat dampak yang ditimbulkan.
“Kami harus terus juga berkomunikasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan BI (Bank Indonesia), juga dengan mitra kami, yaitu San Miegel dari Filipina, untuk memastikan bahwa semua yang kita lakukan ini terkoordinasi dan terkonsolidasi dengan lebih baik,” tuturnya.
Pemerintah DKI memiliki 23,25 persen saham di perusahaan bir PT Delta. Besaran itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham milik pemerintah DKI dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya, yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI. PT Delta Djakarta merupakan produsen minuman beralkohol dengan merek dagang Anker, Carlsberg, Kuda Putih, dan San Miguel. Saham pemerintah DKI di perusahaan bir ini tertanam sejak 1970.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menanggapi dingin janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Menurutnya, hal tersebut akan dibicarakan lebih dulu dengan DPRD Provinsi DKI karena melibatkan peraturan daerah (perda).
"Perda-nya dihapuskan, nanti permohonannya kan (ke) Kementerian Dalam Negeri," kata Bestari setelah menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 11 April 2018, terkait dengan pelepasan pemerintah DKI dalam perusahaan bir.