TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan arena car-free day (CFD) tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Larangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). "Bukan hanya untuk #2019GantiPresiden, tapi semuanya, bahwa Pergub akan kami tegakkan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jumat, 4 Mei 2018.
Pernyataan Sandiaga itu menjadi tanggapan atas rencana deklarasi akbar relawan nasional #2019GantiPresiden. Deklarasi ini rencananya digelar pada Ahad, 6 Mei 2018, di Patung Arjuna Wiwaha, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Lokasi ini adalah salah satu arena car-free day.
Pekan lalu, sekelompok massa yang menggunakan kaus #2019GantiPresiden menjadi sorotan karena mengintimidasi orang-orang berpakaian #DiaSibukBekerja. Kejadian ini direkam kamera video dan viral setelah ditayangkan di media sosial. Insiden ini bahkan sudah masuk ke ranah hukum karena orang-orang yang menjadi korban intimidasi melapor ke polisi.
Sandiaga Uno menegaskan, arena car-free day hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup, olahraga, dan seni-budaya. Karena itu, kegiatan yang bermuatan politik akan dilarang, termasuk deklarasi relawan #2019GantiPresiden. Ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengawasi kegiatan di CFD.