Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI: Surat Relawan Jokowi Bukan Obyek Pengawasan, tapi...

image-gnews
Gambar wajah Jokowi dan Logo Relawan Golkar-Jokowi (Gojo) di Pulau Sakura, Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Ahad 8 April 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Gambar wajah Jokowi dan Logo Relawan Golkar-Jokowi (Gojo) di Pulau Sakura, Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Ahad 8 April 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan surat pribadi yang dikirimkan relawan Golkar - Jokowi (Gojo) tak termasuk obyek pengawasan.

Muhammad Jufri berpendapat, surat itu mengarah pada ajakan untuk mendukung calon presiden tertentu, padahal sosok yang dimaksud belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita belum bisa mengatakan dia berkampanye secara formil karena belum ada capres," ucap Jufri kepada Tempo, Kamis, 10 Mei 2018.

Baca: Bambang Soesatyo: Gojo untuk Presiden Jokowi Dua Periode

Sebelumnya, relawan Gojo mengirimkan puluhan ribu surat untuk warga DKI Jakarta. Surat tersebut berisi perkenalan relawan Gojo dan ajakan untuk mendoakan Presiden Joko Widodo dalam melanjutkan pekerjaannya pada waktu mendatang. Gojo menilai Jokowi telah berupaya mendorong kemajuan Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat tersebut dikirim melalui pos kepada warga. Dalam amplop dan lembar kertas surat, tertulis nama dan alamat lengkap warga yang dituju. Foto Presiden Joko Widodo serta Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto terpampang pada amplop dan kertas surat. Pada amplop juga, tertera alamat kotak surat, e-mail, dan WhatsApp yang dapat dihubungi oleh warga yang ingin menyampaikan respons.

Jufri berujar, saat ini, Bawaslu baru dapat menindak jika ada kampanye dini partai politik. Adapun kampanye calon presiden baru dapat menjadi obyek pengawasan jika Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan capres dan cawapres 2019.

Nantinya, semua pihak harus menaati jadwal kampanye yang ditetapkan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU dapat dihukum pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Kendati begitu, tutur Jufri, Bawaslu sejak jauh-jauh hari mengingatkan perihal potensi konflik yang muncul dari pernyataan dukungan atau ajakan mendukung calon tertentu. "Kami mengimbau siapa pun untuk tidak membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik. Nanti ada gesekan antar-pendukung. Itu yang tidak kami harapkan," kata Jufri terkait dengan surat relawan Golkar - Jokowi tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

43 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

3 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

15 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

16 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

17 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

17 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.