Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pengakuan Penyebar Berita Hoax Bom Duren Sawit

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Pelaku penelpon laporan hoax tentang ancaman teror bom Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur saat memberikan keterangan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Selasa, 15 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Pelaku penelpon laporan hoax tentang ancaman teror bom Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur saat memberikan keterangan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Selasa, 15 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan pemuda yang ditangkap karena diduga menyebar hoax tentang bom Duren Sawit telah mengakui perbuatannya. "Pelaku mengaku hanya iseng saja," ujarnya di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 15 Mei 2018.

Pemuda itu berinisial MIA, 25 tahun. Ia tiga kali menghubungi polisi untuk melaporkan ancaman bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, pada Senin lalu. Menurut Yoyon, motif pemuda itu hanya main-main dan ingin tahu reaksi masyarakat kalau ada ancaman bom. "Pelaku ini senang melihat di televisi, sudah membuat resah masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Duren Sawit mendapat tiga laporan terkait dengan ancaman bom di Gereja Santa Anna. Laporan dari telepon itu menyebutkan ada mobil Avanza putih melempar ransel hitam ke depan gereja. Namun petugas Polsek Duren Sawit dan tim Gegana tak menemukan ransel atau benda mencurigakan di sekitar gereja.

Polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami kasus ancaman hoax bom ini. Tony berujar, dari keterangan sementara, pelaku melakukan telepon ancaman hoax bom karena keinginan sendiri. "Dia pelaku tunggal," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap MIA di rumahnya di kawasan Jatimulya, Tambun, Bekasi, pada Senin lalu sekitar pukul 17.00. Identitas pemuda itu terungkap setelah polisi mengidentifikasi nomor telepon selulernya. Polisi juga bekerja sama dengan pihak provider terkait dengan rekam jejak telepon yang masuk ke Polsek Duren Sawit.

Dari tangan pemuda itu, polisi menyita barang bukti berupa dua telepon seluler, yang salah satunya digunakan untuk menelepon petugas Polsek Duren Sawit. Pelaku hanya menggunakan satu nomor saat menghubungi polisi untuk melaporkan ancaman bom Duren Sawit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

2 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

16 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

17 hari lalu

Ilustrasi gegana. ANTARA
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

17 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

20 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

24 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


AS Dilaporkan Setujui Penjualan Ribuan Bom ke Israel ketika Tujuh Relawan WCK Tewas

34 hari lalu

Jenazah seorang pekerja World Central Kitchen (WCK), diangkut dengan tandu oleh paramedis di Deir al-Balah, Gaza 1 April 2024. Warga negara dari Australia, Inggris dan Polandia termasuk di antara tujuh orang yang bekerja untuk World Central Kitchen yang tewas dalam serangan udara Israel di Gaza tengah pada hari Senin. Reuters/Handout melalui  REUTERS
AS Dilaporkan Setujui Penjualan Ribuan Bom ke Israel ketika Tujuh Relawan WCK Tewas

Gedung Putih menyetujui penjualan senjata baru ke Israel ketika pada hari yang sama sekutu dekat AS itu membunuh tujuh relawan WCK di Gaza


AS Diam-diam Kembali Setujui Pengiriman Bom dan Pesawat Tempur Senilai Miliaran Dolar ke Israel

38 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
AS Diam-diam Kembali Setujui Pengiriman Bom dan Pesawat Tempur Senilai Miliaran Dolar ke Israel

The Washington Post melaporkan Amerika Serikat telah mengizinkan pengiriman bom dan pesawat tempur senilai miliaran dolar ke Israel.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

47 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

48 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.