TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mengusut pembuat kabar bohong (hoax) tentang ancaman bom Duren Sawit. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. "Kami selidiki penyebarnya, Kominfo juga sudah mengancam penyebar hoax kan?" kata Setyo, Senin, 14 Mei 2018.
Menurut Setyo, selain memburu penyebar hoax, polisi melacak mereka yang menyebarkan gambar video kekerasan dan kesadisan terkait dengan teror bom di Surabaya. Mereka bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Sebab, perbuatan itu menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris T.H. Simatupang mengatakan mendapat tiga laporan tentang ancaman bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Ketiga informasi ini tetap kami tindaklanjuti. Kami hubungi Tim Gegana dan mengamankan lokasi," ujar Simatupang.
Simatupang memastikan Tim Gegana tidak menemukan benda membahayakan di gereja tersebut. "Jadi kami menduga berita itu palsu," tuturnya. Meski demikian, polisi tetap berjaga di sekitar gereja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat karena isu bom Duren Sawit itu sudah menyebar.
SYAFIUL HADI