TEMPO.CO, Tangerang - Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap tiga terduga teroris di sebuah rumah, Jalan Gempol Raya RT 04/02, Kelurahan Kunciran, Kota Tangerang, Rabu, 16 Mei 2018.
Tiga orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut adalah dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"Orang di rumah itu sudah mengontrak selama enam bulanan. Kami tak tahu kalo kemudian ada kaitan dengan teroris," ujar Parman, warga setempat.
Baca: Penggerebekan Terduga Teroris di Tangerang, Polisi Incar 2 Orang
Hingga kini, garis polisi masih terpasang, tim Densus 88 Antiteror masih menggeledah rumah dan warga hanya dapat melihat dari kejauhan.
Baca Juga:
Polisi bersenjata telah berjaga-jaga di lokasi terduga teroris beserta kendaraan taktis. Belum ada keterangan resmi saat ini dari pihak kepolisian.