TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang perkara pengeboman di sejumlah wilayah di Indonesia terungkap bahwa terdakwa Aman Abdurrahman menyebarkan ajaran melalui internet.
Buku-buku karangan pendiri kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini bisa diunduh secara gratis dalam sebuah situs.
Saksi Ahli Digital Forensik Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan menerangkannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 April 2018.
"Buku itu merupakan seri materi tauhid yang di dalamnya tertulis nama Abu Sulaiman dan Aman Abdurrahman," kata Syofian. “Buku itu ada di dalam website tersebut dan bisa di download siapa saja."
Simak: Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir
Hari ini, Aman akan menghadapi pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Teror menjelang sidang tuntutan Aman dimulai dari kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, bom di Surabaya, sampai penyerangan Kantor Polda Riau.
Serangan-serangan itu dilakukan oleh pengurus dan pengikut kelompok JAD yang didirikan Aman Abdurrahman.
Selain menghadirkan Syofian Kurniawan, Jaksa Penuntut Umum juga mendatangkan Muhammad Iqbal Tanjung alias Iqbal, teroris yang menembak polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 2017.
Dalam sidang, Iqbal mengakui banyak membaca buku-buku seri jihad bikinan Aman via internet. Tapi baru belakangan dia bertemu langsung.
Teman-temannya menyebut Aman Abdurrahman bagus di bidang tauhid dan jihad. Sembari membaca buku Aman Abdurrahman, Iqbal juga ikut pengajian subuh yang dipimpin dua ustad.
Pengetahuan dari buku-buku Aman diakuinya berperan dalam amaliyahnya menembak polisi di Bima.
Aman didakwa pasal berlapis karena diduga berperan sebagai aktor intelektual sejumlah teror bom, termasuk kasus teror bom Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 2016.
Aman Abdurrahman dituduh melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.