Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komentar Mengejutkan Aman Abdurrahman Soal Bom Surabaya

image-gnews
Presiden Jokowi (dua dari kanan) memantau langsung lokasi ledakan Bom Surabaya di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), 13 Mei 2018. Presiden juga menjenguk korban luka akibat bom gereja di di RS Bhayangkara di Surabaya. Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi (dua dari kanan) memantau langsung lokasi ledakan Bom Surabaya di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), 13 Mei 2018. Presiden juga menjenguk korban luka akibat bom gereja di di RS Bhayangkara di Surabaya. Biro Pers Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman, menyampaikan pernyataan mengejutkan soal teror bom Surabaya pada 13 Mei 2018.

Menurut pria yang disebut sebagai pemimpin kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia itu, aksi yang menimbulkan korban jiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat keji.

"Kejadian di Surabaya itu adalah tindakan dari orang-orang yang sakit jiwanya," kata Aman saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018.

Petugas mengevakuasi korban di lokasi ledakan bom di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, 13 Mei 2018. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera jumlah korban tewas akibat bom Surabaya menjadi 8 orang dan 38 luka-luka. ANTARA/Didik Suhartono

Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman adalah pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi aliansi sejumlah organisasi radikal. Dia menjadi terdakwa otak sejumlah aksi terorisme, mulai bom Sarinah, bom Kampung Melayu, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca: Alasan di Balik Tuntutan Hukuman Mati Teroris Aman Abdurrahman

Jaksa menuntut Aman dihukum mati karena menjadi otak sejumlah aksi terorisme tersebut.   

Tuntutan jaksa ini mengacu pada dua dakwaan, yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berdasarkan penyidikan dan fakta di persidangan, Aman tidak pernah terlibat langsung dalam lima aksi tersebut. Tapi perintah teror ini tetap bisa diberikan walau Aman Abdurrahman berada di balik jeruji besi dengan maximum security standar Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerabat dan keluarga menaburkan bunga saat prosesi pemakaman korban serangan bom Surabaya, Marta Djumani, di Surabaya, Jawa Timur, 16 Mei 2018. Marta juga merupakan guru Sekolah Minggu di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. AP Photo/Achmad Ibrahim

Pada 2015, beberapa pengikut JAD menjenguk Aman yang tengah mendekam di Nusakambangan akibat kasus bom Cimanggis pada 2004 dan pelatihan militer di Aceh. Kepada mereka, Aman menyampaikan adanya perintah amaliyah dari umara (pemimpin) ISIS di Suriah.

Dalam pledoinya, Aman Abdurrahman mengakui bahwa dia memang mengkafirkan aparat kepolisian dan pemerintah Indonesia saat ini yang tidak menggunakan hukum Allah sebagai hukum yang utama.

Baca: Al Chaidar: Program Deradikalisasi Teroris BNPT Salah

Namun, sampai saat ini, menurut Aman Abdurrahman dalam sidang Jumat siang ini, dia tidak pernah melontarkan seruan untuk menyerang aparat keamanan.

Selain itu, tutur dia, aksi bom bunuh diri di gereja seperti bom Surabaya tidak bisa dibenarkan. Sebab, kata dia, tidak ada ajaran untuk membunuh masyarakat kafir sekalipun umat Islam hidup dalam komunitas kafir seperti negara Indonesia. "Nabi pun tidak pernah perintahkan umat Islam di Mekah membunuh kaum kafir di sana. Kondisi kami sama dengan mereka," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

8 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

12 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

33 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

33 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

33 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

38 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

39 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

44 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Arteria Dahlan terancam gagal masuk ke Senayan. Namanya pernah terseret sejumlah peristiwa kontroversial.