TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) tidak akan mengizinkan segala bentuk kegiatan sahur on the road (disingkat SOTR).
"Kami dari awal sudah menyatakan tegas bahwa tidak mengizinkan sahur on the road, apalagi menganjurkan," ujar Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Sandiaga Uno menilai lebih banyak hal yang merugikan ketimbang menguntungkan dari kegiatan SOTR. Oleh karena itu, Sandi berencana mengganti SOTR menjadi sahur in the masjid (SITM).
Baca : Cegah Tawuran di Sahur On The Road, Begini Anies Koordinasi Polisi
"Jadi memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid," tutur dia.
Seperti diketahui sebelumnya, kegiatan SOTR yang acap dilakukan selama bulan Ramadan justru berujung menjadi tindakan kriminal. Penolakan terhadap kegiatan ini juga diutarakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Sejak awal Ramadan 2018 kami tidak membenarkan kegiatan SOTR," kata Argo di Polda Metro Jaya hari ini.
Argo menegaskan, polisi akan menindak dan membubarkan kegiatan SOTR dari kelompok mana pun bila terbukti ada pelanggaran pidana. "Apalagi tawuran membawa senjata tajam." tuturnya.
Polisi Resor Jakarta Pusat menangkap dua pelaku tawuran saat kegiatan Sahur On The Road di dekat Halte Transjakarta Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin pagi, Minggu, 3 Juni 2018.
Menurut Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, keduanya membawa senjata tajam ketika tawuran.
Tawuran yang terjadi di sejumlah tempat. Dalam unggahan @TMCPoldaMetro pada 3 Juni 2018 tertulis, peserta SOTR tawuran di Jalan Mataram, Jakarta Selatan. Di hari yang sama, ada juga tawuran antarpeserta SOTR di sekitar Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman pukul 04.10 WIB dan di depan Mal FX Sudirman pukul 03.14.
"Nanti kita lihat fakta hukumnya (tawuran di kegiatan sahur on the road) seperti apa, bagaimana, kemudian apa pasalnya," ujar Argo lagi.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA