TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Jumat, 10 Agustus 2018. Keputusan ini diambil setelah ia dipastikan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Baca: Begini Anies Blak-blakan Soal Sandiaga Uno dan Cawapres Prabowo
Sandiaga menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Gubernur Anies Baswedan. Ia mendatangi ruang kerja Anies sekitar pukul 10.00 WIB.
"Surat pernyataan ini dikaitkan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden 2019-2024 sesuai Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka dengan ini, saya Sandiaga Salahuddin Uno lahir di Pekanbaru, Riau, beralamat di Galuh II, Jakarta Selatan, menyampaikan surat pernyataan berhenti sejak surat ini saya tanda tangani. Dengan demikian surat ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Hormat saya, tertanda," kata Sandiaga, membaca isi suratnya sebelum diserahkan kepada Anies.
Sambil menyerahkan surat itu, Sandiaga meminta kebijaksanaan Anies untuk menerima pengunduran dirinya. "Dan saya mohon kebijakan bapak Gubernur menindaklanjuti permohonan saya ini sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Sandiaga.
Baca : Serapan APBD DKI Baru Sebesar 36,51 Persen, Ini Kata Sandiaga Uno
Usai menyerahkan surat pengunduran diri, Anies dan Sandiaga Uno berpelukan dan berjabat tangan. Mata mereka terlihat berkaca-kaca saat mengucapkan kata perpisahan.