Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerajaan Ubur-ubur Diduga Aliran Sesat, Begini Ajarannya

image-gnews
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur  ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi penyelidikan aktivitas kelompok warga yang diduga mengajarkan aliran sesat bernama Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten. Kelompok  yang dirikan pasangan suami-istri Rudi-Aisyah dan dipimpin oleh Halim itu meresahkan warga.

Baca juga: Ahok Disebut-sebut Akan Kampanye Buat Jokowi, Ini Kata Stafnya

Kepala Polres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, warga sekitar mengadu karena merasa terganggu dengan ritual yang dilakukan kelompok ini selama dua tahun terakhir ini.

"Ritual mereka dinilai aneh oleh warga. Dilakukan semalaman, mereka bilang zikir, tapi bacaannya bukan zikir," ujar Komarudin saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Agustus 2018.

Namun, dia belum mendapatkan alasan mengapa kelompok Aisyah itu diberu namanya Kerajaan Ubur-ubur. "Mereka asal pakai nama saja, supaya gampang diingat," ujar Komarudin.

Menurut Komarudin, dari dokumen yang disita dan pengakuan para saksi, Aisyah mengaku dirinya sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan, namum mengakui Al Quran dan Allah SWT.

Kelompok yang saat ini beranggotakan delapan orang dari Jawa Tengah ini mengaku beragama Islam, namun melakukan kegiatan yang tidak lazim. Contohnya, mereka bilang Allah SWT memiliki makam (kuburan). "Ini jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” kata Komarudin.

Baca: MUI: Kerajaan Ubur Ubur Aliran Sesat, Ini 5 Penyimpangannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak itu saja, kata Komarudin, paham ini juga menyebarkan konten di sosial media YouTube dan Facebook yang berisikan ajaran bahwa Allah SWT memiliki makam menyerupai petilasan.

"Mereka menyebutkan Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan. Bahkan yang pergi haji mencium Hajar Aswad, karena dianggap kelamin perempuan. Kabah pun bukan lah kiblatnya umat Muslim, namun tempat pemujaan berhala. Ini kan benar benar aneh dan tidak masuk akal," kata Komarudin.

Atas dasar itu, ujar Komarudin, polisi bersama MUI Kota Serang, Ketua RW dan RT setempat, mendatangi rumah yang dijadikan pusat kegiatan Kerajaan Ubur ubur di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, pada Senin, 13 Agustus 2018.

"Kami mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan aktifitas kelompok ini, juga orang yang mengaku sebagai pimpinan dari kerajaan Ubur Ubur ini," kata Komarudin.

Dokumen yang didapat polisi diantaranya struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur yang kerap di datangi oleh pengikutnya setiap Kamis malam atau malam Jumat setiap pekannya. Aktifitas mereka berlangsung sejak malam hingga pagi.

Pimpinan Kerajaan Ubur Ubur Nurhalim dan pendiri kerajaan pasangan suami istri Rudi dan Aisyah hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif polisi. Polisi, kata Komarudin, sejauh ini baru melakukan pengamanan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melakukan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan, terkait dengan apakah ini aliran sesat atau apa, kami serahkan MUI selaku pihak yang berwenang," kata Komarudin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

9 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

11 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

16 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

19 jam lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

20 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

21 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.