TEMPO.CO, Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang telah mengetahui adanya kelompok pengajian yang menamakan diri Kerajaan Ubur-ubur dan disebut aliran sesat. Bahkan MUI telah menginvestigasi serta berdialog langsung dengan Aisyah dan suaminya Rudi sebagai pendiri kelompok itu.
"Hasil investigasi kami dan hasil penjelasan Raja Ubur-ubur, kami pastikan ini sesat dan menyimpang," kata Sekretaris Jenderal MUI Kota Serang Amas Tajuddin, Selasa 14 Agustus 2018.
Indikasi penyimpangan itu didasarkan atas pengakuan Aisyah yang meyakini dirinya sebagai perwujudan dari Allah Sang Yang Tunggal. Ia juga mengklaim Tuhan memiliki petilasan di Kota Serang."Menyalin dirinya sebagai perwujudan Allah itu sudah sesat," kata Amas.
Atas kesimpulan itu MUI Kota Serang segera membuat fatwa untuk menyikapi keberadaan kelompok ini. Kepolisian Resor Serang saat ini pun masih menyelidiki aktifitas Kerajaan Ubur-ubur itu.
Aktivitas kelompok pengajian yang didirikan Aisyah itu sudah terlihat sejak dua bulan terakhir. Masyarakat menjadi resah karena menilai kelompok ini adalah aliran sesat. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat itu,” ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin.