Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Sam Aliano Akan Balas Laporkan Nikita Mirzani

image-gnews
Tersangka dugaan pencemaran nama baik, Sam Aliano, memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya, Senin, 20 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana
Tersangka dugaan pencemaran nama baik, Sam Aliano, memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya, Senin, 20 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Sam Aliano berencana melaporkan balik artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 Agustus 2018. Sam mengatakan Nikita telah mencemarkan nama baiknya setelah pengusaha keturunan Turki itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Baca: Jadi Tersangka, Sam Aliano Diperiksa 8 Jam di Polda Metro Jaya

"Jam 10.00 WIB saya akan melaporkan balik Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik dan merugikan saham perusahaan saya," kata Sam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Agustus 2018.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Sam tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pekan lalu. Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Nikita pada Senin, 9 Oktober 2017.

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya melaporkan beberapa pihak termasuk Sam Aliano ke Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini polisi baru menetapkan satu orang tersangka.

Kasus ini berawal dari cuitan akun Twitter atas nama Nikita Mirzani. Akun tersebut mengunggah pernyataan yang dianggap menghina mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Sam Aliano membalas cuitan akun itu dengan membela Gatot. Sam juga melaporkan Nikita ke KPI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Laporan Nikita Mirzani, Polisi Tetapkan Sam Aliano Tersangka 

Belakangan Nikita Mirzani membantah jika dia mengunggah cuitan yang menghina Gatot Nurmantyo. Akibat kasus itu, Nikita merasa nama baiknya dicemarkan oleh Sam Aliano dan sejumlah kontrak kerjanya dibatalkan.   

Walhasil, Nikita melaporkan Sam dan akun tersebut ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Sam menganggap ada yang ganjil ihwal penetapannya sebagai tersangka. Sebab, polisi seharusnya memastikan terlebih dulu siapa pemilik akun Twitter yang menghina Gatot. Namun, menurut Sam, hingga kini polisi tak berupaya mencari pemilik akun.

"Saya desak polisi agar mereka segera proses akun Twitter itu dan mencari tahu siapa pemilik akun sebenarnya," ujar Sam.

Untuk pertama kalinya, Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Agustus 2018. Dia dicecar 20 pertanyaan selama delapan jam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

2 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

2 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

14 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

25 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.