TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang baru, Yuan Candra Djaisin meyakini pemberian opini wajar tanpa pengecualian (opini WTP) atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2017 telah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
Baca juga: BPK Beri Jakarta Opini WTP Setelah 4 Tahun Berturut-turut Gagal
Namun, jika masih ada masalah dalam laporan keuangan, Yuan Chandra menyarankan Pemerintah DKI untuk memperbaiki. "Secara kontinuitas diperbaiki," katanya usai serah terima jabatan di kantor BPK DKI Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.
Investigasi Majalah Tempo edisi 5 Agustus lalu mengungkap beberapa kejanggalan pemberian WTP kepada Pemprov DKI setelah terakhir kali meraih status serupa pada 2012. Sejak 2013-2016, DKI paling mentok mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Salah satu kejanggalan itu terkait pembelian Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. BPK telah merekomendasikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membatalkan pembelian rumah sakit senilai Rp 775 miliar itu, karena terlalu kemahalan.
Hingga berganti Gubernur, proses pembatalan ke pengadilan belum dilakukan alias menggantung. Rekomendasi BPK untuk mengambil kembali uang itu belum sepenuhnya bisa dilaksanakan.
Kemudian, tidak jelasnya pembatalan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, seluas 4,6 hektare tahun 2015 senilai Rp 668 miliar. BPK menyarankan pembatalan karena ada indikasi kerugian keuangan daerah. Pemprov DKI juga belum bisa mengembalikan uang pembelian itu.
Selain itu, puluhan hektare tanah DKI tak jelas sertifikatnya. Di pengadilan saat ini ada total 21 hektare lahan yang sedang disengketakan. Salah satunya tanah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur.
Permasalahan hukum diatas tidak ditampik Yuan Candra sebagai salah satu unsur penilaian laporan keuangan.
"Tapi kita juga melihat batas materialitas, itu yang kita pertimbangkan, penyelesaiannya dilihat, materialitas dilihat, apa saja yang sudah disajikan dalam laporan keuangan," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Perwakilan BPK DKI saat itu, Aryo Seto Bomantari mengakui pengelolaan aset Jakarta masih amburadul. Tapi rapat tim pemeriksa aset dari BPK tak memasukkan problem-problem itu ketika mengaudit laporan keuangan DKI. Soalnya, kata Seto, audit memakai sampel yang kriteria dan penentuannya diputuskan sesuka auditor.
Simak juga: DKI Raih Opini WTP dari BPK, Sandiaga Uno Jelaskan Peran TGUPP
"Bisa dari nilai aset yang besar atau aset kecil tapi bermasalah," ujarnya. "Kalau semua aset diperiksa, kami bisa kehabisan peluru." tambah Seto.
Walau ada masalah tersebut, auditor BPK Jakarta yang mengaudit laporan keuangan pemerintah DKI akhirnya memaklumi dan meloloskan status opini WTP. Pemprov DKI disebut juga telah berupaya menelusuri ribuan aset Jakarta, bahkan melalui foto udara. "Saya tahu upaya mereka sangat keras dalam memperbaiki laporan keuangan," ujar Seto.