Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua BPK DKI yang Baru Tanggapi Opini WTP yang Diterima Jakarta

image-gnews
Anggota Badan Pengelolaan Aset Daerah membentangkan spanduk setelah BPK memberikan opini Wajar Tanap Pengecualian kepada Pemerintah DKI Jakarta. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Anggota Badan Pengelolaan Aset Daerah membentangkan spanduk setelah BPK memberikan opini Wajar Tanap Pengecualian kepada Pemerintah DKI Jakarta. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Iklan

 

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang baru, Yuan Candra Djaisin meyakini pemberian opini wajar tanpa pengecualian (opini WTP) atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2017 telah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

Baca juga: BPK Beri Jakarta Opini WTP Setelah 4 Tahun Berturut-turut Gagal

Namun, jika masih ada masalah dalam laporan keuangan, Yuan Chandra menyarankan Pemerintah DKI untuk memperbaiki. "Secara kontinuitas diperbaiki," katanya usai serah terima jabatan di kantor BPK DKI Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.

Investigasi Majalah Tempo edisi 5 Agustus lalu mengungkap beberapa kejanggalan pemberian WTP kepada Pemprov DKI setelah terakhir kali meraih status serupa pada 2012. Sejak 2013-2016, DKI paling mentok mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Salah satu kejanggalan itu terkait pembelian Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. BPK telah merekomendasikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membatalkan pembelian rumah sakit senilai Rp 775 miliar itu, karena terlalu kemahalan.

Hingga berganti Gubernur, proses pembatalan ke pengadilan belum dilakukan alias menggantung. Rekomendasi BPK untuk mengambil kembali uang itu belum sepenuhnya bisa dilaksanakan.

Kemudian, tidak jelasnya pembatalan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, seluas 4,6 hektare tahun 2015 senilai Rp 668 miliar. BPK menyarankan pembatalan karena ada indikasi kerugian keuangan daerah. Pemprov DKI juga belum bisa mengembalikan uang pembelian itu.

Selain itu, puluhan hektare tanah DKI tak jelas sertifikatnya. Di pengadilan saat ini ada total 21 hektare lahan yang sedang disengketakan. Salah satunya tanah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permasalahan hukum diatas tidak ditampik Yuan Candra sebagai salah satu unsur penilaian laporan keuangan.

"Tapi kita juga melihat batas materialitas, itu yang kita pertimbangkan, penyelesaiannya dilihat, materialitas dilihat, apa saja yang sudah disajikan dalam laporan keuangan," katanya.

Pelaksana tugas Kepala Perwakilan BPK DKI saat itu, Aryo Seto Bomantari mengakui pengelolaan aset Jakarta masih amburadul. Tapi rapat tim pemeriksa aset dari BPK tak memasukkan prob­lem-problem itu ketika mengaudit laporan keuangan DKI. Soalnya, kata Seto, audit memakai sampel yang kriteria dan penentuannya diputuskan sesuka auditor.

Simak juga: DKI Raih Opini WTP dari BPK, Sandiaga Uno Jelaskan Peran TGUPP

"Bisa dari nilai aset yang besar atau aset kecil tapi bermasalah," ujarnya. "Kalau semua aset diperiksa, kami bisa kehabisan peluru." tambah Seto.

Walau ada masalah tersebut, auditor BPK Jakarta yang mengaudit laporan keuangan pemerintah DKI akhirnya memaklumi dan meloloskan status opini WTP. Pemprov DKI disebut juga telah berupaya menelusuri ribuan aset Jakarta, bahkan melalui foto udara. "Saya tahu upaya mereka sangat keras dalam memperbaiki laporan keuangan," ujar Seto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

31 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

34 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

34 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

35 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

35 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

36 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

39 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.