TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 04, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Ali Alamsyah menilai Ratna Sarumpaet sebagai sosok yang baik. Namun, Ali mengaku jarang berkomunikasi dengan Ratna. Pertemuan hanya sebatas untuk keperluan administrasi.
Baca: Pemprov DKI Cairkan Dana Perjalanan Dinas Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet
"Paling lapor soal KTP (kartu tanda penduduk)," katanya dk depan gerbang masuk pintu rumah Ratna, Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Oktober 2018.
Rumah Ali hanya berjarak sekitar 25 meter dari gerbang rumah Ratna. Mengenai keaktifan dalam acara yang dibuat RT, Ali mengatakan Ratna jarang mengikuti. "Mungkin satu atau dua kali. Itu acara lebaran," kata Ali.
Ali tidak berkomentar banyak kepada awak media yang menunggu di depan rumahnya, khususnya tentang kasus yang saat ini menjerat Ratna.
Dia juga tak banyak mengungkap detail penggeledahan di rumah Ratna oleh polisi pada Jumat dini hari tadi. Namun, Ali mengakui ikut dalam penggeledahan itu.
"Saya kurang begitu jelas ya. Kondisinya malam," katanya.
Ali menjelaskan, sebelum penggeledahan, surat pemberitahuan dari Polda Metro Jaya sudah diterimanya dahulu. Saat penggeledahan, Ali melihat putra dan putri Ratna Sarumpaet ada di dalam rumah.
Kondisi di luar rumah juga tidak terlalu heboh, namun beberapa warga disebutnya ikut melihat penggeledahan. "Ya orang melihat wajar," katanya.
Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya di Bandara Soekarno - Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Dia ditangkap saat hendak pergi ke Konferensi Internasional Perempuan Penulis Drama di Santiago, Cile pada Ahad, 7 Oktober 2018.
Ratna menjadi tersangka kasus hoax atas kabar pemukulan oleh beberapa orang yang menyebabkan luka lebam di wajahnya.
Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya setelah polisi membongkar bukti ada transfer dana Rp 90 juta untuk operasi plastik di RS Bina Estetika pada saat Ratna mengaku dipukuli. Luka lebam itu adalah efek sementara dari operasi sedot lemak di rumah sakit khusus bedah plastik itu pada 21-24 September.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, menuturkan penangkapan Ratna sebelum pergi ke luar negeri karena tak mau mengulang persoalan seperti Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq terulang, kabur ya kan," kata Jerry saat dihubungi, Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Baca: Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno - Hatta
Menurut Jerry, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Ratna Sarumpaet pada Senin, 1 Oktober 2018. Polisi memeriksa dia sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya. Namun, mantan juru kampanye tim sukses Prabowo - Sandiaga itu mangkir.