Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenguk di Polda Metro Jaya, Anak Ratna Sarumpaet Bawa Makanan Kesukaan

Reporter

image-gnews
Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Tempo/Zara Amelia
Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Tempo/Zara Amelia
Iklan
 

TEMPO.CO, Jakarta –  Dua anak laki-laki Ratna Sarumpaet, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, menjenguk ibunya yang mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 6 Oktober 2018.

Iqbal dan Ibrahim siang itu berniat menjenguk sekaligus membawa makanan kesukaan Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Tak Bisa Dijenguk Anaknya di Polda, Kenapa?

"Bawa makanan, kesukaannya, makanan diet," kata Ibrahim usai keluar dari Rutan Polda Metro Jaya.

"Beras merah," kata Ibrahim menambahkan.

Meski begitu, makanan kesukaan Ratna Sarumpaet  hanya bisa diserahkan melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Iqbal dan Ibrahim belum dapat menemui ibundanya siang itu. Sebab, tahanan di Polda Metro Jaya baru bisa dibesuk pada Senin hingga Kamis pukul 10.00 - 15.00 WIB.

Ibrahim mengatakan, keduanya berencana kembali menjenguk Ratna pekan depan.

"Hari Senin balik lagi, hari ini tidak ada jadwal rupanya," ucap Ibrahim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Iqbal, model sekaligus anak perempuan Ratna, Atiqah Hasiholan, juga akan mengunjungi ibunya. Namun, dirinya tidak mengetahui jadwal rencana kunjungan saudara kandungnya tersebut.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri. Ratna diketahui akan pergi ke Santiago, Cile.

Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau informasi bohong.

Kepolisian bakal menjerat dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna Sarumpaet bakal dikenai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Argo.

Simak juga: Polisi Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet untuk Tragedi Danau Toba

Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengaku telah menciptakan kabar  bohong alias hoax terkait penganiayaan yang dialaminya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Ratna Sarumpaet sempat mengaku dianiaya padahal lebam di wajahnya akibat menjalani operasi sedotlemak di wajah. Pengakuan itu ia berikan setelah kabar penganiayannya direspon oleh rekan-rekan dan sejumlah tokoh politik, termasuk pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

11 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

15 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

15 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online