Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insiden Peluru Nyasar ke DPR, Setelah Tembakan ke 357 Kali Lalu..

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Lapangan tembak reaksi di Lapangan Tembak Senayan, diduga menjadi lokasi asal peluru nyasar ke gedung DPR, Selasa 16 Oktober 2018. Tempo/ M Yusuf Manurung
Lapangan tembak reaksi di Lapangan Tembak Senayan, diduga menjadi lokasi asal peluru nyasar ke gedung DPR, Selasa 16 Oktober 2018. Tempo/ M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, dua orang pelaku penembak peluru nyasar ke Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Oktober 2018, berinisial IAW dan RMY. Keduanya, kata Nico, bukan anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin.

Baca: Begini Polisi Olah TKP Penembakan Ruang Kerja Anggota DPR

“Jadi IAW dan RMY ini mereka belum menjadi anggota Perbakin,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Oktober 2018. Sedangkan senjata api yang digunakan, dibenarkan biasa dipakai latihan menembak. “Senjata api yang dipakai sudah biasa digunakan untuk olahraga menembak,” tutur Nico.

Barang bukti kasus peluru nyasar ke gedung Nusantara I DPR di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

Peluru nyasar itu menembus jendela kaca ruang kerja anggota DPR Wenny Warouw di lantai 16 gedung dan ruang kerja Bambang Heri di lantai 13 gedung parlemen itu. Peristiwanya sekitar pukul 14.30 WIB.

Nico menjelaskan, saat itu IAW dan RMY tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan, yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dengan kompleks DPR. Keduanya tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan berencana menembakkan 450 peluru menggunakan senjata api jenis Glock 17.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pistol tersebut diperoleh dari pinjam di Lapangan Tembak Senayan. Namun, setelah menembakkan sebanyak 357 peluru, IAW menambahkan alat bernama Switch Customizer. Sehingga, dengan tambahan alast tersebut membuat senjata yang digunakan menjadi full automatic dan IAW memasukkan 4 peluru ke dalamnya.

Saat menarik pelatuk senjata, kata Nico, IAW kaget dan mencongnya mengarah ke atas. “Dua di antara 4 peluru yang dia tembak itu nyasar ke lantai 13 dan 16 Gedung DPR,” ujar Nico.

Nico menambahkan, saat ini polisi masih mendalami kelalaian dua tersangka. Termasuk mencari tahu sudah seberapa sering keduanya latihan di Lapangan Tembak Senayan. Polisi juga berencana memeriksa instruktur lapangan, mengingat tersangka tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api.

Polisi, kata Nico, menjerat kedua pelaku peluru nyasar dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang Senjata Api. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

15 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.