TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Firmanudin sudah tidak menjabat sebagai Camat Tamansari sampai ada hasil pemeriksaan terkait penggusuran PAUD Tunas Bina Jakarta Barat. Selama proses pemeriksaan, Anies telah menunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan tugas camat Tamansari.
Berita sebelumnya: Anies Baswedan Copot Camat Tamansari yang Gusur PAUD
"Sudah ada sistemnya ini bukan barang baru. Dicopot dari jabatan untuk pemeriksaan, selama pemeriksaan ada Plh atau Plt sampai pemeriksaan final," kata Anies di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2018.
Anies menegaskan sanksi ini diberikan karena ia menilai Firmanudin melakukan kesalahan dan ketentuan. Namun Anies menyatakan sanksi terhadap Firmanudin saat ini masih sementara. "Yang jelas sudah dicopot (dinonaktifkan) sampai jelas ada berita acara baru final," kata Anies.
Baca: Dicopot Anies Baswedan, Camat Tamansari: Saya Bukan Koruptor
Anies Baswedan menyatakan, pencopotan Firmanudin tidak akan mengganggu pelayanan di Kecamatan Tamansari. "Tidak terganggu karena langsung ada pelaksana tugasnya," kata Anies.