TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 212 anggota keluarga korban Lion Air JT 610 telah melapor ke Rumah Sakit Polri Kramatjati hingga Kamis, 1 November 2018. Kepala RS Polri Kramatjati Komisaris Besar Musyafak mengatakan dari 212 orang yang laporan setelah diverifikasi datanya berkurang menjadi 189 orang.
"Ada beberapa yang laporan datanya ganda. Sehingga datanya berkurang," kata Musyafak di RS Polri Kramatjati.
Baca : Jasad Korban Lion Air JT 610 Tanpa Luka Bakar, RS Polri: Terhantam Benda Tumpul
Ia mengatakan dari 189 yang terverifikasi sebanyak 152 orang di antaranya telah diambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA). Sedangkan, 37 orang lainnya belum dilakukan tes DNA karena saat melapor tidak membawa anggota keluarga yang berikatan darah seperti hubungan anak dan orang tua.
"Kami masih menunggu. Dan terus membuka posko untuk keluarga yang merasa kehilangan keluarganya," ujarnya.
Ia menuturkan hingga hari ini telah ada 56 kantong yang diterima RS Polri. Sebanyak 48 kantong telah diperiksa kemarin dengan mengambil DNA dari 238 potongan jenazah. "Hari ini kami periksa lagi enam kantong jenazah."
Simak pula :
Psikolog: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Butuh Sekali Teman
Polisi : 10.000 Orang Esok Ikut Aksi 211 Protes Pembakaran Bendera Tauhid
Musyafak mengatakan selain di RS Polri Kramatjati, polisi juga membuka layanan pos antemortem di Bangka Belitung.
Hingga hari ini, kata dia, sebanyak 43 orang anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang telah melapor di pos antemortem Bangka Belitung. "Sebenarnya laporan bisa dilakukan di seluruh Polda di bagian Dokkes (kedokteran dan kesehatan."