Untuk mencegah banjir, Joga menyarankan lima langkah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertama, melakukan penataan bantaran kali. Caranya, dengan melakukan pengerukan, pelebaran, pembebasan bangunan dan relokasi warga serta membangun jalur hijau di bantaran kali.
Kedua, melakukan revitalisasi waduk dan danau. Menurut Joga, tepi badan air harus bebas bangunan, serta dijadikan taman.
Ketiga, merehabilitasi saluran air. Pemerintah DKI harus membesarkan dimensi saluran, pengerukan sampah dan limbah, menata kabel dan pipa di dalam saluran, serta membongkar bangunan liar.
Petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta membersihkan sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai, Jakarta, Senin, 12 November 2018. Pembersihan itu dilakukan untuk melancarkan aliran Sungai Ciliwung dan mencegah banjir. ANTARA
Langka keempat yaitu mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) berupa jalur hijau, taman, hutan, kebun raya yang berfungsi sebagai daerah resapan air. "Idealnya RTH 30 persen," katanya.
Simak juga :
Anies Baswedan Uji Coba Vertical Drainage Hadapi Musim Banjir
Temuan Forensik RS Polri dalam Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Kelima, ujar Joga, Pemerintah DKI dapat membangun sumur resapan air mulai dari rumah, sekolah, perkantoran dan area parkir.
"Kelima langkah tersebut dikenal dengan konsep ekodrainase," demikian Joga soal jurus yang disarankannya ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi banjir.