TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan Pulau Pari mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum pernah menginjakkan kakinya di pulau yang tengah bersengketa itu.
Baca: Anggota DPRD Kritik Rencana Anies Pasang Jaring Raksasa di Sungai
Sulaiman Hanafi, nelayan Pulau Pari yang baru saja bebas dari kriminalisasi itu mengatakan baru Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyambangi mereka, selama sengketa lahan antara masyarakat Pulau Pari dengan PT Bumi Pari Asri.
"Saya udah pernah ketemu (Anies) tiga kali di Balai Kota, tapi belum ada kelanjutannya," ujar Sulaiman di kantor LBH, Jakarta Pusat, Ahad, 18 November 2018.
Nelayan ini diajukan ke meja hijau karena dituduh PT Bumi Pari Asri menyerobot masuk ke tanah perusahaan tanpa izin. Sulaiman menjalani proses hukum di Pengadilan Jakarta Utara sejak awal 2018.
Sulaiman menuturkan, pada aduan pertama kali, Anies mengatakan akan mempelajari dahulu sengketa lahan di Pulau Pari. Pada pertemuan kedua, Anies mengatakan timnya sedang memproses aduan Sulaiman.
Sulaiman Hanafi (kiri) Ketua RW 04 Kelurahan Pulau pari saat sidang di kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Agenda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Pada pertemuan ketiga, Sulaiman juga tak mendapat kepastian soal kasusnya, karena Anies mengatakan sudah menyerahkannya ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pesisir.
Namun hingga Sulaiman mendapat vonis bebas karena tak bersalah pada November 2018, Anies Baswedan belum juga memberikan kepastian soal sengketa lahan di Pulau Pari.
"Baru Menteri Susi yang datang. Anies belum pernah," ujar dia.
Menteri Susi Pudjiastuti datang ke Pulau Pari pada 22 Juli 2018 untuk memperingati Hari Mangrove Sedunia. Soal sengketa lahan, Susi mengungkapkan, pengembangan suatu pulau harus seimbang antara kepentingan publik dan investor. Ia meminta permasalahan itu tak di perpanjang lagi.
"Di negeri dengan pulau terbesar terbanyak di dunia ada kejadian masyarakatnya tersisihkan, ada pengusaha mau bangun investasi tidak bisa. Dua-dua ini semua harus bisa, tetapi itu tadi, harus diambil kebijakan. Jalan tengah," kata Susi.
Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Sulaiman berharap Gubernur Anies Baswedan mau datang ke Pulau Pari dan berdialog dengan warga seperti yang dilakukan Susi. Menurut dia, Anies memiliki tanggung jawab langsung dengan warga Pulau Pari.
"Kami minta Pak Anies untuk mengambil tindakan atas perampasan tanah berkedok kriminalisasi," ujar Sulaiman.
Baca: Ini yang Diinginkan Nelayan Pulau Pari dari Anies Baswedan
Anggota Koalisi Selamatkan Pulau Pari, Marthin Hadiwinata berharap Anies Baswedan memberikan perhatian lebih kepada kasus sengketa lahan ini. Terlebih, dengan adanya vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memperkuat bahwa masyarakat Pulau Pari berhak atas pengelolaan pesisir pantai. "Gubernur harus melindungi praktik baik masyarakat, yakni pengelolaan pantai," ujar dia.