TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, serapan anggaran 2018 baru mencapai 63 persen. Serapan paling rendah berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Kemarin menunggu hasil dari lelang, bahkan ada yang dinyatakan gagal lelang,” ujar Idris, Rabu, 5 November 2018.
Siamak
Wali Kota Depok: Jalan Nangka Tidak Dianggarkan APBD Lagi
Menurut Idris, penyerapan anggaran yang rendah ini salah satu disebabkan oleh pembangunan fisik yang baru diselesaikan pada akhir Desember. Karena itu, sejak November ia telah meminta setiap kepala dinas untuk menggenjot kegiatannya. “Salah satu kendala juga itu yakni kegiatan dari anggaran perubahan, itu realisasinya baru selesai sekarang-sekarang ini.”
Idris menjelaskan, ada juga kegiatan yang melalui penunjukan langsung namun tetap tidak bisa dirampungkan. Untuk itu Idris terus memantau lokasi yang menjadi fokus pembangunan fisik di awal Desember. “Ini yang kami lihat perkembangannya,” ujarnya.
Idris mencontohkan pembangunan alun-alun. Laporan terakhir, proses konstruksi telah mencapai 60 persen. Sisanya tinggal 40 persen pengerjaan yang sifatnya fisik. “Sekarang tinggal masalah penataan dari ruang hijau terbuka, optimistis saya bisa selesai,” kata dia.
Idris menyampaikan bahwa langkah antisipasi telah dilakukan untuk menggenjot penyerapan di APBD 2019. Pemkot Depok meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mempercepat pengesahan Peraturan Daerah APBD 2019. “Kami minta penomoran terlebih dahulu.”
Baca: Kota Depok Menganggarkan Rp 90 Miliar Buat Bangun Alun-alun di..
Menurut Wali Kota Depok, kalau sudah memiliki nomor Perda dari Gubernur Jawa Barat sudah bisa dilakukan pengumuman lelang kalau memang kegiatannya membutuhkan lelang. Tentunya ada juga persyaratan administasi yang harus dipenuhi dalam lelang.