TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mencari pengunggah video ceramah Muhammad Bahar bin Smith yang isinya menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isi ceramah yang beredar di media sosial itu pertama kali dilaporkan ke polisi oleh kelompok Jokowi Mania pada 28 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Ceramah Terakhir Bahar bin Smith, Tetangga: Ada Prabowo
Menindaklanjuti pelaporan itu, penyidik Polda Metro telah meminta keterangan dari lima orang. Belum ada jadwal pasti yang diungkap untuk pemanggilan Bahar bin Smith.
Ditemui Sabtu 8 Desember 2018, Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik juga sedang mencari mencari pengunggah video. "Setelah memeriksa beberapa saksi lagi. Nanti penyidik yang menjadwalkan pemanggilan (Bahar)," kata Argo.
Massa dari Front Pembela Islam serta Majelis Pemuda Pecinta Rasulullah berorasi di depan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, dalam rangka pemeriksaan Bahar bin Smith pada Kamis, 6 Desember 2018. Tempo/Adam Prirea
Baca juga:
Empat Fakta Proses Hukum Bahar bin Smith yang Menghina Jokowi
Dalam laporannya, Jokowi Mania menyebut ceramah yang dilaporkannya berasal dari acara peringatan Maulid Nabi di Batuceper, Tangerang, 17 November 2018. Namun penyidikan yang juga sedang berjalan di Bareskrim, Mabes Polri, justru melibatkan penyidik Polda Sumatera Selatan.
Kapolsek Batuceper Komisaris Hidayat Iwan Irawan menerangkan isi ceramah yang sedang disidik memang berasal dari peristiwa di Palembang, Sumatera Selatan, dua tahun lalu. Bahar bin Smith, kata Iwan, juga berceramah di Batuceper tapi disebutnya isinya tak seperti yang beredar di media sosial.
Baca berita sebelumnya:
Laporkan Dai ke Polda, Jokowi Mania: Kami Beranikan Diri Sebab...
Dia menambahkan saat di Batuceper, acara maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung di perkampungan bukan di masjid seperti yang terlihat dari videonya yang viral. "Waktu giat pukul 02.30, saya ada di lokasi. Saya tidak paham kenapa itu dikatakan di Batuceper, itu tidak benar," kata Iwan.