TEMPO.CO, Jakarta - Kemenangan tim sepakbola Persija dalam laga melawan Mitra Kukar pada Ahad kemarin, 9 Desember 2018, berbuntut aksi vandalisme. Corat-coret oleh seseorang yang diduga suporter bola mengenai badan bus PT Transjakarta atau busway.
Baca juga: Anies Baswedan Saksikan Penampilan Persija vs Mitra Kukar di GBK
Tulisan dalam bentuk vandalisme itu bertajuk kemenangan Persija. Direktur PT Transjakarta Agung Wicaksono, melalui akun Instagram-nya, merilis sebuah foto bus Transjakarta dengan goresan tulisan "JKT DAY".
"Di tengah kegembiraan atas kemenangan Persija Jakarta menjadi Juara Liga 1, muncul kegeraman atas perilaku oknum yang tak bertanggung jawab," tulis Agung semalam, 9 Desember 2018. Pernyataan yang ditulis Agung di media sosialnya ini telah dikonfirmasi oleh Tempo melalui pesan pendek pada Senin, 10 Desember 2018.
Agung menjelaskan, bus Transjakarta itu berseri MYS 17078 dan saat ini dioperasikan oleh Mayasari Bakti. Bus melintas di kawasan Bunderan Hotel Indonesia menuju Blok M pada pukul 20.00 WIB.
Agung menyatakan kekecewaannya terhadap aksi tersebut. Mejurut dia keberhasilan Persija menjuarai Liga 1 tercoreng karena aksi ini. Musababnya, aksi itu telah merusak estetika fasilitas publik.
Ia tak menampik warga Jakarta tengah bergembira lantaran tim usungannya memenangi laga bersejarah. Prestasi ini dicapai setelah 17 tahun Persija tak menjuarai laga yang sama.
Simak juga: Batalkan Arak-arakan Hari Ini, Anies Minta Persija Simpan Energi
Bus TransJakarta Tanah Abang Explorer melintas di dekat proyek pembangunan jembatan multiguna atau Skybridge di Tanah Abang, Jakarta, 3 September 2018. Jembatan ini rencanannya akan menghubungkan Blok F pasar Tanah Abang dengan stasiun hingga halte TransJakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Namun, ujar dia, euforia tak seharusnya diikuti dengan sikap kekanakan. "Tak ada yang membolehkan vandalisme," ucapnya, mengimbuhkan.
Agung memastikan pihak Transjakarta akan melaporkan pelaku vandalisme yang mengiringi kemenangan Persija tersebut. Saat ini, Transjakarta telah mengantongi keterangan saksi dan rekaman kamera yang bakal dijadikan alat bukti.