Lebih jauh ia menuturkan karena masa penelusuran sudah habis, Bawaslu bakal merekomendasikan agar kasus pemasangan spanduk tersebut ditangani polisi. Kasus ini, kata Puadi, bakal direkomendasikan menjadi pidana umum.
Baca:
Gerindra Mengaku Spanduk #JKWBersamaPKI Rugikan Prabowo Subianto
"Besok pengawas kami akan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait masalah ini," ujarnya. "Selama tujuh hari kami sudah berusaha, tapi warga tidak ada yang tahu. dan CCTV juga tidak mengarah ke titik pemasangan."
Selain tulisan #JKWBersamaPKI, di spanduk itu juga ada tagar lain yang bernada propaganda, seperti #PKIBerkedokPancasila #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI.
Pada bagian bawah spanduk terdapat keterangan tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Tentang keterangan itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menuding ada yang hendak mengganggu keamanan. Dia mengatakan, pemasang spanduk sengaja ingin mengadu domba kubu Jokowi dan calon presiden lainnya, Prabowo Subianto. Untuk itu, ia meminta Bawaslu menangkap orang yang pemasang spanduk tersebut.