TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Lilin Jaya menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Polisi disebar untuk menjaga gereja-gereja di ibu kota dan tempat-tempat keramaian.
Baca: Mudik Natal, 93 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta Lewat Tol Cikampek
"Sasarannya, selain tempat ibadah, juga tempat rekreasi, lapangan udara, terminal, pelabuhan. Lalu tempat-tempat perbelanjaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono pada Sabtu sore, 22 Desember 2018.
Berikut langkah-langkah Polda Metro Jaya mengawal perayaan Natal dan Tahun Baru.
1. Belasan ribu personel dikerahkan
Jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan gereja, tempat hiburan, lokasi pariwisata, dan area keramaian mencapai 11.403. Selain polisi, Polda Metro Jaya akan dibantu oleh anggota TNI dan sejumlah keamanan daerah.
2. Menyiagakan seratusan pos.
Kantong-kantong pengamanan libur Natal dan Tahun Baru yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya mencapai seratusan pos. Bila dijumlahkan, total pos pengamanan di seluruh Ibu Kota mencapai 150 yang bersiaga sepanjang 24 jam. Adapun seluruhnya tersebar di titik-titik keramaian.
Polisi pun bertugas mengawal pemudik yang akan keluar dari Jakarta dengan menyiagakan pos di stasiun, pelabuhan, bandara, dan terminal. Di dekat gerbang-gerbang jalan tol, personel juga berjaga.
3. Mengecek pengamanan gereja.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengecek langsung kesiapan personel dalam pengamanan gereja menjelang Natal 2018 pada Sabtu 22 Desember 2018. Pengecekan dilakukan dalam pelaksanakan Operasi Lilin Jaya.
Ada tiga lokasi gereja yang sambangi yaitu, Gereja Katedral Katolik, Gereja Kristen Indonesia Kebayoran Baru, dan Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat atau GPIB.
4. Mengadakan pengecekan jemaat di gereja.
Polisi mengimbau jemaat gereja untuk tidak membawa tas berukuran besar atau ransel saat mengikuti ibadah Natal 2018. Imbauan tersebut disampaikan untuk alasan efektivitas dan kenyamanan.
Musababnya, polisi bakal mengecek jemaat yang akan masuk ke rumah ibadah. Mereka bakal diperiksa lebih dulu oleh petugas keamanan. Maka itu, umat yang hendak beribadah diminta untuk membawa barang-barang yang diperlukan.
Baca: Pasar Asemka, Pusat Penjualan Pernak-pernik Hiasan Natal
5. Menggencarkan pengamanan selama 12 hari.
Operasi Lilin Jaya akan dilakukan selama 12 hari. Operasi besar pengamanan Natal dan Tahun Baru itu dipastikan efektif mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.