Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadis LH DKI: Pergub Pembatasan Plastik Tinggal Diteken Anies

image-gnews
Seorang relawan dari Komunitas Nol Sampah, melakukan aksi kampanye pengurangan penggunaan tas berbahan plastik. Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai upaya agar Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah tentang larangan/pembatasan pemakaian tas kresek. Surabaya, 3 Juni 2015. FULLY SYAFI
Seorang relawan dari Komunitas Nol Sampah, melakukan aksi kampanye pengurangan penggunaan tas berbahan plastik. Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai upaya agar Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah tentang larangan/pembatasan pemakaian tas kresek. Surabaya, 3 Juni 2015. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan peraturan gubernur atau pergub pembatasan penggunaan plastik akan segera diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Draf pergub tersebut telah ada di meja Anies.

"Sudah tinggal nunggu tanda tangan doang nih. Enggak ada kendala," kata Isnawa saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 2 Januari 2019. Ia mengharapkan pergub tersebut bisa diteken pekan ini.

Baca: Gubernur Bali Larang Penggunaan Kantong Plastik dan Styrofoam

Saat pergub pembatasan plastik disahkan, kata Isnawa, pihaknya tak akan langsung melakukan eksekusi berupa pelarangan. Menurut dia, akan lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha selama enam bulan atau sampai bulan Juni 2019 "Karena kami enggak mau seperti daerah lain yang saat diresmikan, langsung diberlakukan," kata Isnawa.

Anies Baswedan sebelumnya mengatakan pembahasan Pergub Plastik sedang dalam fase pendisplinan. Dalam masa penyusunan pergub, Dinas LH bersama Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Indonesia (GIDKPI) mengundang perwakilan tradisional, pengusaha retail, dan sekolah untuk meminta masukan soal penggunaan plastik

Baca: Pasar Tradisional di DKI Hasilkan 240 Ton Sampah Plastik Per Hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah agak panjang (pembahasan Pergub), yang kami siapkan bukan saja mengenai soal pelarangan ya, tapi fase-fasenya. Karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.

Anies mengatakan penegakan aturan soal sampah plastik tak bisa seperti menegakkan aturan di jalan raya, yang wilayah aturannya cukup diberlakukan di jalanan. Penegakan aturan ini, menurut Anies, memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dan kompleks, seperti melibatkan rumah tangga dan industri.

Apalagi, kata Anies, saat ini plastik telah menjadi keseharian masyarakat di berbagai aspek kehidupan. Sehingga, menurut dia, penegakan pergub itu harus dibagi dalam beberapa fase agar dapat diberlakukan di semua tempat, mulai dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan.

Isnawa mengatakan pergub pembatasan plastik nantinya akan melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kresek dan sedotan. Ia berharap melalui pergub itu kuantitas sampah plastik di Jakarta dapat berkurang. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan tas belanja yang bisa dipakai berulang kali saat pergi ke pasar atau berbelanja ke warung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

21 menit lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

17 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

21 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

23 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

23 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

1 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.