Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gegana Evakuasi Diduga Bom Molotov di Rumah Ketua KPK

image-gnews
Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi usai ditemukan benda diduga molotov, Rabu 9 Januari 2019. Tempo/Adi Warsono
Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi usai ditemukan benda diduga molotov, Rabu 9 Januari 2019. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Tim penjinak bom atau Gegana dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengevakuasi benda mencurigakan yang diduga bom molotov dari rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, di Perumahan Graha Indah, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu pagi, 9 Januari 2019.

Baca juga: Siswi SMK di Bogor Tewas Ditikam Pisau Badik

"Benda itu dibungkus kantong kresek warna hitam, diletakkan di pagar," kata Feri, warga setempat kepada wartawan di lokasi, Rabu, 9 Januari 2019.

Feri bersama warga lain mengetahui itu setelah polisi ramai datang ke lokasi. Sekitar pukul 06.30 WIB, kata dia, tim penjinak bom membawa peralatan lengkap tiba di lokasi. Usai dilakukan penyelidikan, petugas membawa benda yang diduga berisi bom tersebut.

Feri menambahkan, benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawal Agus sekitar pukul 05.30 WIB. "Kalau isinya kami tidak tahu, karena warga tidak boleh ada yang mendekat," ujar Feri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:

Wawancara Rizky Amelia: Saya Ingin Bantu Korban Berani Bicara

Kepala Polsek Jatiasih, Komisaris Ili Anas mengatakan, membenarkan adanya benda mencurigakan diduga bom molotov yang ditemukan di depan kediaman ketua KPK, Agus Rahardjo. "Masih diselidiki," ujar Ili.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Anggap Jumlah Pimpinan KPK 4 Orang Tak Masalah untuk Mengambil Keputusan

10 jam lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Pengamat Anggap Jumlah Pimpinan KPK 4 Orang Tak Masalah untuk Mengambil Keputusan

"Asalkan pimpinan KPK tegak lurus dengan prinsip, putusan bisa diambil secara bulat," kata Herdiansyah.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

Alexander Marwata, mengatakan sebenarnya ada tiga klaster yang dilaporkan ke KPK perihal korupsi di Kementan.


Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Ucap Sumpah Jabatan Disaksikan Jokowi, Begini Bunyi Sumpahnya

1 hari lalu

Nawawi Pomolango mengucap sumpah jabatan saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Ucap Sumpah Jabatan Disaksikan Jokowi, Begini Bunyi Sumpahnya

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membacakan sumpah jabatan disaksikan Jokowi. Berikut bunyi lengkap sumpah jabatan Ketua KPK itu.


Harun Masiku DPO sejak 2020, Apa Kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango?

1 hari lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Harun Masiku DPO sejak 2020, Apa Kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango?

Salah satu prioritas Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango adalah pencarian serta penangkapan Harun Masiku yang berstatus DPO sejak Januari 2020.


Alexander Marwata Bicara Kasus di Kementan 3 Tahun Tak Diproses Deputi Penindakan KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bicara Kasus di Kementan 3 Tahun Tak Diproses Deputi Penindakan KPK

Perkara itu, kata Alex, bergulir dari 2020 hingga 2023 karena kurangnya pengawasan yang baik di internal KPK.


Nawawi Sebut Akses Firli Bahuri di KPK Diputus: Kalau Datang Seperti Tamu

1 hari lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Nawawi Sebut Akses Firli Bahuri di KPK Diputus: Kalau Datang Seperti Tamu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tak bisa lagi berkativitas di kantor, dan bila datang kapasitasnya hanya sebagai tamu.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.