TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Anti Mafia Sepak Bola masih menunggu hasil penyidikan polisi pasca pemeriksaan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Pemeriksaan Joko Driyono sebagai saksi kasus pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim kompetisi 2018 dilakukan pada Kamis, 24 Januari 2019.
Baca:
Saksi Kasus Mafia Sepak Bola, Joko Driyono Dicecar 45 Pertanyaan
"Kita tunggu saja perkembangannya," ujar Koordinator Media Satgas Anti Mafia Sepak Bola Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat 25 Januari 2019.
Argo mengatakan timnya belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sendiri bertolak dari laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Sejak saat itu pemeriksaan telah dilakukan di antaranya terhadap Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan, selain Joko Driyono, di Polda Metro Jaya.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (kiri), dikerumuni wartawan saat memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Sejumlah tersangka yang telah ditetapkan di antaranya: Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. TEMPO/Subekti.
Sejumlah tersangka telah ditetapkan yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika, dan ayah Anik yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI, Priyanto.
Baca:
Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo
Selain itu juga menjadi tersangka pengaturan skor adalah wasit pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Sejumlah staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML,YI, CH, DS, P, dan MR juga di antara tersangka.
Terakhir, polisi menetapkan pegiat sepakbola Indonesia Vigit Waluyo sebagai tersangka. Vigit menjadi tersangka setelah diperiksa di Polda Jawa Timur pada Kamis kemarin. Saat diperiksa, Vigit Waluyo secara blak-blakan mengakui pernah menyetor uang kepada Komite Wasit.