Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

image-gnews
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani akan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung untuk menunda eksekusinya. Kejaksaan Negeri Kota Depok berencana mengeksekusi Buni Yani pada Jumat 1 Februari 2019 setelah kasasi Buni ditolak MA. 

Baca: Terancam Penjara 1,5 Tahun, Buni Yani Minta Fatwa Mahkamah Agung

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Buni dilaporkan ke polisi atas unggahan video tersebut.  Buni dinyatakan bersalah telah mengubah video pidato bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu. Pengadilan Negeri Bandung memvonis Buni bersalah dan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara pada 14 November 2017.

Atas vonis tersebut Buni Yani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Namun PT Jawa Barat menguatkan vonis Buni Yani di PN Bandung. Dia kemudian mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak pada 24 November 2018.

Tersangka kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani memberikan keterangan pers terkait rencana Eksekusi dirinya di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019. Buni Yani menggelar peryataan terbuka menanggapi rencana eksekusi dirinya oleh Kejaksaan Negeri Depok pada 1 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Buni Yani menuding kejaksaan telah melampaui kewenangannya dalam eksekusi tersebut, setelah MA menolak kasasinya. "Mereka melampaui wewenang, mereka mengarang sendiri kalau mau memasukkan saya ke penjara,” kata dia dihubungi Tempo, Rabu, 30 Februari 2019.

Berikut sejumlah fakta yang Tempo himpun terkait dengan perkara yang menjadikan Buni Yani menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian:

1. Tak Ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan Buni Yani, tersangka kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan SARA. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Kamis, 24 November 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

27 menit lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang ,5 Desember 2023 dimulai dari rencana OJK menutup 600 BPR.


Prabowo Bakal Cuti Satu Hari di Luar Akhir Pekan selama Masa Kampanye

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Bakal Cuti Satu Hari di Luar Akhir Pekan selama Masa Kampanye

Prabowo Subianto bakal mengambil cuti dari posisi sebagai Menteri Pertahanan satu hari setiap pekan di luar Sabtu dan Ahad.


Budiman Sudjatmiko Bilang Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Sulit Direalisasikan

3 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budiman Sudjatmiko Bilang Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Sulit Direalisasikan

Pakar keamanan siber menilai rencana Prabowo membangun 10 kota metaverse sulit direalisasikan dalam waktu dekat.


Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar Singgung Produk Gagal Mark Zuckerberg

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar Singgung Produk Gagal Mark Zuckerberg

Pakar IT dan keamanan siber mengatakan seharusnya capres Prabowo Subianto tidak fokus ke kota metaverse, tapi lebih baik ke kecerdasan buatan (AI).


AHY Ditanya Soal Debat Cawapres dan Kesiapan Gibran, Ini Jawabnya

14 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan usai melakukan pertemuan di kediaman AHY, Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2023. Pertemuan yang berlangsung satu jam itu berakhir tanpa ada pernyataan dari Gibran maupun AHY dan hanya menyapa para awak wartawan yang menunggu di depan. Kedatangan Gibran ini berlangsung di tengah isu yang menguat bahwa dirinya bakal diusung menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
AHY Ditanya Soal Debat Cawapres dan Kesiapan Gibran, Ini Jawabnya

Demokrat, kata AHY, ingin terus mendorong dan membantu agar debat capres dan debat cawapres dapat berlangsung sukses.


Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

19 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan orasi saat kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo sebut akan pensiun dari kontestasi pemilu presiden dan akan "naik gunung" jika tidak menang pada Pilpres 2024.


Profil Limbad, yang Jadi Jurkam Ganjar Tapi Hadir di Kampanye Prabowo

22 jam lalu

Limbad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Limbad, yang Jadi Jurkam Ganjar Tapi Hadir di Kampanye Prabowo

Profil limbad yang didapuk sebagai Juru Kampanye Ganjar-Mahfud tapi hadir di kampanye Prabowo


Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

Perubahan format ini ternyata menuai berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, tak terkecuali dari tim pemenangan pasangan Anies maupun Ganjar.


Jokowi Bantah Cak Imin soal Jatah Menteri Pertahanan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menghadiri Muktamar V Partai Kebangkitan Bangsa di Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019. BPMI Setpres/Muchlis Jr
Jokowi Bantah Cak Imin soal Jatah Menteri Pertahanan

"Urusan kementerian menteri itu hak prerogatif presiden," kata Jokowi.


Tim Capres Adu Strategi Memikat Pemilih

1 hari lalu

Tim Capres Adu Strategi Memikat Pemilih

Kedua tim capres saling adu strategi. Kubu Prabowo memikat pemilih lewat istilah "gemoy". Tim Ganjar mengkampanyekan putusan MK.