Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

image-gnews
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani saat mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 21 Desember 2016. Majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani akan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung untuk menunda eksekusinya. Kejaksaan Negeri Kota Depok berencana mengeksekusi Buni Yani pada Jumat 1 Februari 2019 setelah kasasi Buni ditolak MA. 

Baca: Terancam Penjara 1,5 Tahun, Buni Yani Minta Fatwa Mahkamah Agung

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Buni dilaporkan ke polisi atas unggahan video tersebut.  Buni dinyatakan bersalah telah mengubah video pidato bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu. Pengadilan Negeri Bandung memvonis Buni bersalah dan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara pada 14 November 2017.

Atas vonis tersebut Buni Yani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Namun PT Jawa Barat menguatkan vonis Buni Yani di PN Bandung. Dia kemudian mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak pada 24 November 2018.

Tersangka kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani memberikan keterangan pers terkait rencana Eksekusi dirinya di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019. Buni Yani menggelar peryataan terbuka menanggapi rencana eksekusi dirinya oleh Kejaksaan Negeri Depok pada 1 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Buni Yani menuding kejaksaan telah melampaui kewenangannya dalam eksekusi tersebut, setelah MA menolak kasasinya. "Mereka melampaui wewenang, mereka mengarang sendiri kalau mau memasukkan saya ke penjara,” kata dia dihubungi Tempo, Rabu, 30 Februari 2019.

Berikut sejumlah fakta yang Tempo himpun terkait dengan perkara yang menjadikan Buni Yani menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian:

1. Tak Ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan Buni Yani, tersangka kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan SARA. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Kamis, 24 November 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Utamakan AHY Bisa Masuk di Kabinet Prabowo

8 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan sambutan saat wisuda Sekolah Tinggi PertanahanNasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu 1 September 1024. Dok. ATR/BPN
Demokrat Utamakan AHY Bisa Masuk di Kabinet Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat AHY merupakan alumni SMA Taruna Nusantara. Empat alumni SMA Taruna Nusantara disebut akan masuk kabinet Prabowo.


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

30 menit lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Lulusan SMA Taruna Nusantara yang Punya Peluang Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Penjagaan SMA Taruna Nusantara Magelang diperketat setelah peristiwa pemunuhan siswanya. TEMPO/Bethriq Kindy arrazy
Lulusan SMA Taruna Nusantara yang Punya Peluang Masuk Kabinet Prabowo

Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan ada empat lulusan SMA Taruna Nusantara yang akan menjadi menteri pemerintahan Prabowo Subianto.


Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

1 jam lalu

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengepalkan tangan bersama pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (tengah) usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jateng dengan diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI Partai Buruh, Partai Bulan Binyang, dan Partai Garuda. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

Deretan postingan Kaskus Fufufafa yang dibantah Istana milik Gibran Rakabuming Raka.


AHY Klaim Bekomunikasi dengan Prabowo Bahas Pembentukan Kabinet Mendatang

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) bersama istrinya Annisa Pohan memotong tumpeng dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Partai Demokrat merayakan HUT ke-23 yang bersamaan dengan HUT ke-75 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/M Taufan Rengganis
AHY Klaim Bekomunikasi dengan Prabowo Bahas Pembentukan Kabinet Mendatang

Pembahasan pembentukan kabinet antara Prabowo dan AHY tak menyangkut urusan bagi-bagi kursi menteri untuk Partai Demokrat.


Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Suporter Persija, The Jakmania menyanyikan yel-yel di Stadion Patriot Chamdrabhaga, Bekasi, Ahad, 5 Juni 2022. The Jakmania memadati Stadion Patriot dimana ini merupakan laga perdana dan persahabatan yang ditonton The Jakmania usai pandemi COVID-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

Ahok mengatakan pemilih muda seperti The Jakmania adalah kelompok yang lebih rasional dan kritis.


Partai Demokrat Masuk Pemerintahan, SBY: Pragmatis Harus Tapi Nilai-Nilai Menegakkan Konstitusi Jangan Diabaikan

4 jam lalu

SBY saat memberikan sambutan dalam HUT ke-23 Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin 9 September 2024. /Foto: Tempo/Hendrik Yaputra
Partai Demokrat Masuk Pemerintahan, SBY: Pragmatis Harus Tapi Nilai-Nilai Menegakkan Konstitusi Jangan Diabaikan

SBY mengatakan, politik memang harus pragmatis. Strategi politik juga harus luwes. Bila tak punya siasat maka bisa ditindas.


AHY: Perjuangan Partai Demokrat Tak Berubah Meski Dukung Pemerintah Prabowo

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada 54 calon kepala daerah di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada 54 calon kepala daerah di kantor Dewawn Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto, 15 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AHY: Perjuangan Partai Demokrat Tak Berubah Meski Dukung Pemerintah Prabowo

Meski berada di dalam pemerintahan, AHY mengatakan, perjuangan Partai Demokat tidak berubah.


Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Hashim mengatakan, Prabowo akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara.


Letjen TNI Purn. AM Putranto Ketua Pemenangan Ahmad Luthfi Rival Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

6 jam lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Letjen TNI Purn. AM Putranto Ketua Pemenangan Ahmad Luthfi Rival Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

Asisten Khusus Menhan Prabowo, Letjen TNI (Purn.) AM Putranto menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.