Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dijerat UU ITE, Alex Asmasoebrata Laporkan 3 Penyidik Polda Metro

image-gnews
Alex Asmasoebrata melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Pribadi
Alex Asmasoebrata melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata melaporkan tiga penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, hari ini.

Baca: Polda Jerat Alex Asmasoebrata dengan UU ITE Tanpa Alasan Jelas

Pelaporan itu terkait surat undangan kepada Alex untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Menurut Alex, pemanggilan dirinya itu tidak jelas dasarnya sehingga membuatnya resah.   

"Kami menganggap pihak Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah berbuat lalai sehingga merugikan nama baik kami," ujar Alex dalam surat laporan yang ia kirimkan kepada Tempo, Rabu, 13 Februari 2019. 

Tiga penyidik yang ia laporkan adalah Komisaris Telly Alvin, Ajun Inspektur Tingkat Satu Joko Waluyo, serta Ajun Komisaris Besar Roberto G. M. Pasaribu.

Alex menganggap ketiganya lalai dalam membuat surat undangan klarifikasi dengan nomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus yang ia terima pada 8 Februari 2019 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Karena (ketiganya) melanggar Pasal 112-119 dan 227 KUHAP," kata mantan pengurus KONI DKI itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat tersebut, Alex diundang untuk melakukan klarifikasi tentang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Kamis, 14 Februari 2019.

Pemanggilan itu berdasarkan laporan bernomor LP/539/I/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 28 Januari 2019. Namun tak disebut siapa pelapor maupun kasusnya. 

Ia juga mempermasalahkan tidak dicantumkannya tempat kejadian kasus yang harus ia klarifikasi. "Tidak mencantumkan tanggal Sprindik (Surat Perintah Penyidikan), tidak mencantumkan nomor telepon penyidik pemeriksa, suruh membawa dokumen, dokumen perkara apa?" kata Alex.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan undangan klarifikasi dilayangkan kepada Alex terkait laporan dari pengacara PT Sedayu. Alex diduga melakukan fitnah lewat media elektronik.

Baca: Polisi Sebut Alex Asmasoebrata Dilaporkan Oleh PT Sedayu

Meski begitu, Argo tidak menjelaskan apa perkataan Alex Asmasoebrata yang diperkarakan oleh pelapor sebagai pencemaran nama baik di media sosial. "Kami memberikan ruang dan waktu kepada yang bersangkutan membela diri sebagai terlapor. Undangan itu resmi," kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

2 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

3 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

13 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

14 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

18 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

22 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.