Bondan mengatakan alat pantau udara milik KLHK hanya memantau tingkat polutan jenis PM 10, yakni polusi berbentuk asap, debu dan uap yang ukurannya 10 mikron. Padahal, kata Bondan, polutan ini masih kalah berbahaya dengan PM 2,5.
Baca:
Pencemaran Udara Jakarta Disebut Terburuk, Anies: Kenyataannya...
Parameter PM 2,5 di satu stasiun pantau di Jakarta Selatan pada Kamis 14 Februari 2019 menunjukkan angka di atas 88 ug/m3 sejak pukul 00.00 WIB. Angkanya bahkan mencapai 102 ug/m3 pada pukul 05.00 pagi tadi.
Bondan menilai pemerintah tak tanggap terhadap bahaya yang mengancam kesehatan warganya. Pemerintah juga lalai dalam menunaikan kewajibannya untuk menyediakan informasi kualitas udata real time yang jelas dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Warga harus inisiatif sendiri dan terpaksa harus mencari sumber-sumber lain, dan itu tidak mudah," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika diminta tanggapannya menolak berkomentar banyak. Termasuk perihal minimnya alat pemantau udara di Jakarta. "Nanti ada solusinya, insya Allah," kata Anies.